Melanjutkan artikel sebelumnya "Ngobrol @Tempo Polemik Revisi Label BPA: Manfaat Vs Mudharat" Diskusi telah terlaksana, Jumat 2 September 2022. Hal Label BPA ini menjadi diskusi menarik dan mencekam, karena rencana pelabelan BisPhenol A (BPA) oleh BPOM dan menjadi polemik yang membesar di masyarakat.
Bahkan, setidaknya ada 10 pihak Lembaga di Indonesia yang tidak setuju dengan wacana BPOM itu, termasuk penulis dibawah Green Indonesia Foundation Jakarta, Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) dan Satgas Penegakan Regulasi Sampah Nawacita Indonesia, juga tidak setuju pelabelan Bisfenol A (BPA).
Termasuk Asisten Deputi Pangan Kemenko Bidang Perekonomian, Muhammad Saifulloh meminta agar dalam menyusun kebijakan pelabelan BPA ini harus dilihat juga keseimbangan usaha di Indonesia.
Menurut penulis yang juga menjadi pembicara pada Ngobrol @Tempo, bahwa BPOM diduga berpihak pada usaha industri air mineral dengan kemasan GSP, sementara galonnya mencemari lingkungan.Â
Perlu kami jelaskan bahwa kalau rencana ini diteruskan oleh BPOM, bukan saja akan mencederai Industri GGU, tapi juga usaha home industri dari perusahaan AMDK yang bertebaran di Indonesia. Namun terlebih akan menyusahkan sebagian besar masyarakat Indonesia yang menggunakan GGU.
GGU yang dipakai di rumah, kantor, hotel dan lainnya, tidak bisa tergantikan oleh GSP itu. Karena GGU memang ekonomis dan ramah lingkungan, disamping itu pula sudah ber tahun-tahun masyarakat Indonesia menggunakannya, belum ada juga kasus kematian atas keracunan oleh BPA dari GGU.
Industri air mineral kemasan memiliki pengalaman hampir 50 tahun menghadirkan kebutuhan air minum alami dan melindunginya dengan teknologi terintegrasi canggih dalam proses manufaktur guna menjaga kualitasnya.
Oleh karena itu industri air mineral kemasan GGU ini senantiasa memprioritaskan keseimbangan antara menjaga alam dan memberikan produk air minum yang penuh manfaat bagi kesehatan masyarakat.
Salah satu air mineral kemasan yang populer untuk digunakan oleh keluarga dan rumah tangga di Indonesia adalah kemasan GGU.
Selain harganya yang ekonomis, GGU ini juga merupakan solusi mengurangi permasalahan sampah plastik yang juga menjadi agenda pemerintah.
Model bisnis guna ulang memiliki potensi mengurangi 18-52% sampah plastik hingga 2030 mendatang menurut Kementerian PPN dan Bappenas.