Tim Khusus (Timsus) Polri telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir "J" yang dilakukan dalam 78 adegan di Jakarta (30/8).
Dalam rekonstruksi Kasus Sambo, Timsus Bareskrim Polri menghadirkan langsung lima tersangka temasuk mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Disaksikan 10 Jaksa, Kompolnas, dan Komnas HAM, serta disiarkan secara langsung oleh PolriTV-KompasTV.
Rekonstruksi dilaksanakan di tiga tempat (TKP rumah Ferdy Sambo di Magelang diganti ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl. Saguling, Jakarta), di TKP Jl. Saguling tempat direncanakan pembunuhan dan TKP Duren Tiga tempat eksekusi Brigadir Yosua.
Sambo Nampak Tersayat Hatinya
Mengikuti reka ulang atau rekonstruksi ke 5 tersangka, secara bisu tanpa suara melalui PolriTV dan KompasTV, sedikit analisa sementara penulis bahwa dalam kasus tersebut memiliki motif selain pelecehan atas Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.
Setelah menyaksikan mimik dan gerak tubuh Ferdy Sambo saat memasuki rumahnya dan termasuk dalam reka ulang atau rekonstruksi.
Nampak Ferdy Sambo, tersentuh hati atau nuraninya menatap kosong duduk di kursi empuk rumahnya dan sungguh kelihatan sangat menyesali tindakannya.
Dari semua tindakan Ferdy yang sangat disesali adalah "dilibatkannya"Â istrinya. Kelihatan wajah Ferdy Sambo baru sadar sesadarnya setelah duduk di kursi ruang kerja pada rumah pribadinya di lantai 3 Jl. Saguling yang cukup mewah itu.
Tayangan streaming dari Polri TV saat proses reka ulang kasus dugaan pembunuhan berencana, memperlihatkan rumah Ferdy Sambo terdiri dari tiga lantai. Bahkan, rumah Ferdy Sambo juga dilengkapi dengan elevator atau lift.