Seakan berlomba untuk melakukan korupsi untuk memperkaya diri, hancur negara ini bila para koruptor tidak diberi sanksi yang berat, misalnya hukuman mati dan sekaligus pemiskinan.
Kalau mereka di tangkap, berbagai macam saja alasan, ada yang menyebut dirinya dikorbankan, dikriminalisasi. Macam-macam saja alasan tanpa rasa malu bicara di depan kamera, demi mengejar prestisi atau pengakuan sosial bahwa mereka mampu dan kaya.
Coba kita perhatikan lagi korupsi-korupsi di luar kepala daerah.
Kasus korupsi BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) adalah dana talangan yang diberikan pemerintah saat krisis keuangan melanda Indonesia di tahun 1997 (Rp144,5 triliun).
Kasus korupsi pada penjualan kondensat oleh PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia (Rp 37,8 triliun).
Selanjutnya, ada korupsi di Asabri (Rp 22,7 triliun), PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara Rp 16,8 triliun, lalu ada Bank Century, negara dirugikan sebesar Rp 7,4 triliun.
Mari Kita Sadar
Musuh utama para koruptor, kepala daerah, parlemen, pengusaha dan lainnya. Sesungguhnya bukan penegak hukum. Tapi diri sendiri karena kerap tergoda untuk korupsi, untuk memperkaya diri, keluarga dan kelompoknya.
Mari semua sadar dan hentikan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Ayo kita berantas bersama korupsi di Indonesia, kita masih sangat butuh perhatian serius dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Ref, deretan korupsi: 1, 2, 3, 4