Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Polisi Bunuh Akal Sehat Polisi, Penjara Bisa Penuh Polisi

22 Agustus 2022   19:12 Diperbarui: 22 Agustus 2022   19:12 459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tersangks Irjen Ferdy Sambo menyeret puluhan Polisi. Sumber: Tribun Manado

"Pertanda Tuhan sudah murka pada kinerja Polisi yang tidak profesional dan rugikan rakyat, maka melalui Kasus Irjen Ferdy Sambo, oknum Polisi nakal akan dicuci habis oleh Tuhan Ymk."

Membaca dan menganalisa keterlibatan banyaknya polisi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap seorang polisi berpangkat rendah yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J", sungguh tidak masuk akal bila tidak ada kasus besar yang ingin disembunyikan oleh Ferdy Sambo dan polisi yang ikut terlibat.

Tersangka Irjen Ferdy Sambo bungkam, pertanda ada indikasi kasus besar dibalik terbunuhnya Brigadir "J".  Timsus Polri, Kompolnas dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), jangan kendor, rakyat dibelakang turut memantau.

Masalah besar diduga disembunyikan dan takut dibocorkan oleh Brigadir "J" misalnya, perjudian, narkoba, penyaluran BBM, miras, prostitusi, minyak goreng, beras dan lainnya.

Terutama kasus-kasus yang ditangani oleh Satgassus dan bisa jadi beberapa kasus yang ada di Bareskrim Polri, di Polres dan Polda seluruh Indonesia.

Alasan pelecehan oleh Brigadir "J" terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, jelas terbantahkan oleh penyidik Timsus Polri sendiri. Kasusnya potensi berubah menjadi memberi laporan palsu.

Bukti tidak adanya pelecehan itu, karena Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Brigadir "J", berarti benar bahwa Putri Candrawathi dan Irjen Ferdy Sambo telah merekayasa alias berbohong.

Kalau seandainya memang ada hubungan ekstra antara Putri dan Brigadir "J", ini bukan masalah pokok sehingga beberapa jenderal dan polisi lainnya bisa diikutkan terlibat oleh Ferdy Sambo.

Berdasarkan alibi tersebut, maka penyidik Timsus ataupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) wajib hukumnya menguliti masalah inti atau indikasi adanya "kasus misterius" yang menjadi sebab akibat Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir "J" yang didukung oleh puluhan polisi.

Semua oknum polisi yang ikut terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo, karena tersandera oleh permainannya sendiri, baik bersama Ferdy Sambo maupun kasus sendiri yang diketahui atau dibawah kendali Ferdy Sambo.

Termasuk yang ketakutan saat ini, bila pernah menerima aliran dana dari Ferdy Sambo atau melalui jaringannya. Diduga keras ada yang berpangkat diatas Ferdy Sambo.

Malah diduga keras ada keterlibatan Kapolda DKI Jakarta, Kapolda Jawa Timur dan Kapolda Sumatera Utara, berpotensi pula kapolda-kapolda lainnya. Selain para jenderal bintang satu dan dua sampai pangkat terendah yang sudah dipastikan terlibat, dan sudah menjadi tersangka 5 orang. Kemungkinan besar tersangka akan bertambah.

Kalau memang Irjen Ferdy Sambo tidak terbuka atau bungkam dalam masalah ini, berarti hukuman terberat harus dijatuhkan padanya, hukuman mati.

Jadi sangat jelas dalam Kasus pembunuhan Brigadir "J" terjadi polisi saling sandera, ahirnya muncul masalah polisi bunuh akal sehat polisi dan berpotensi penjara akan terisi banyak polisi.

Ref: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9

Medan, 22 Agustus 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun