Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Mengulik Power Ferdy Sambo Setara Jenderal Bintang 5

20 Agustus 2022   13:36 Diperbarui: 20 Agustus 2022   13:36 1882
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diduga Struktur Bisnis Gelap Ferdy Sambo, Ada Nama Jenderal dan Pengusaha. Sumber: JabarEkspres

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membubarkan Satgassus Merah Putih, dan diumumkan pada Kamis (11/8) lalu. Per hari tersebut, kegiatan Satgassus Polri sudah disetop.

Satgassus Polri dibentuk pada zaman Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri. Satgassus Merah Putih dibentuk pada 20 Februari 2017.

Sangat tepat keputusan Kapolri Jenderal Sigit itu diambil di tengah-tengah proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir "J". Biar sekaligus Kapolri Jenderal Sigit adakan pembersihan di Institusi Polri yang kita cintai bersama.

Makanya jangan heran bila Irjen Ferdy Sambo bagaikan raja di raja seperti memiliki kerajaan, karena fulusnya unlimited. Tentu banyak terdistribusi ke oknum oknum Polri yang menjadi jaringannya dan diduga ada oknum politikus juga atau pejabat di luar Institusi Polri menikmati permainan busuk ini.

Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kasatgassus dan Kadiv Propam Polri pada hari yang sama, yaitu 4 Agustus 2022. Mutasi itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/4 Agustus 2022.

Tapi perlu diingatkan Kapolri Jenderal Sigit, bahwa jangan hanya membubarkan Satgassus Merah Putih, tapi semua kasus yang pernah ditangani harus diaudit investigasi, angkat kembali yang mungkin sudah dilacikan dan umumkan ke publik.

Setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Banyak pihak yang mengaitkan dan menduga keras bahwa jenderal pangkat dua itu diduga menjadi komando dalam bisnis gelap. Salah satunya judi online dan sabu-sabu atau narkoba.

Ketakutan atau segannya para polisi seluruh Indonesia, termasuk para jenderal lainnya kepada Irjen Ferdy Sambo, diduga ada aliran dana yang mengalir, selain tersandera dengan kasus yang pernah ditanganinya oleh polisi polisi yang takut tersebut.

Jadi sangat jelas alasan kenapa para polisi polisi "takut" sama Irjen Ferdy Sambo, karena posisi jabatan rangkap yang dimilikinya itu, artinya pemegang rahasia oknum Polisi yang ada dalam jaringan Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Sigit, harus membongkar dugaan kasus kasus tersebut, karena inilah menjadi rahasia yang diketahui oleh Brigadir "J" ditakutkan terbongkar, sehingga menjadi target pembunuhan berencana terhadap dirinya.

Mari terus beri semangat jajaran Polri yang masih bersih, khususnya Timsus Polri dan Kapolri Jenderal Sigit diberi kesehatan dan ketegaran dalam mengungkap kasus kasus besar dibalik kasus Brigadir "J" dan jangan sampai kendor, tetap penuh integritas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun