Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bisakah Lolos Polisi dan Jaksa dalam Kasus Irjen "FS"?

12 Agustus 2022   02:50 Diperbarui: 12 Agustus 2022   02:50 770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) melakukan salam dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

"Tanpa mengurangi rasa hormat dan pengharapan yang sangat tinggi, kepada seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), lebih khusus Institusi Polri dan Kejaksaan agar bekerja secara serius dan benar sampai pada tahap inkrah di Pengadilan, bagi para tersangka secara jujur dan berkeadilan."

Diingatkan bahwa atensi publik sangat luar biasa dan seakan almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir "J" yang terbunuh sudah merasa bagian dari keluarga sendiri.

Apresiasi kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo atas kerja cepat dari Timsus dan Irsus Polri telah menetapkan tersangka Irjen "FS" dengan ancaman hukuman yang maha berat yaitu Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, terkait pembunuhan berencana.

Baca juga: Pesan Buat Kapolri Jenderal Listyo dan Irjen Ferdy Sambo

Kembali kami ingatkan kepada Polisi dan Jaksa bahwa kasus dari pembunuhan berencana tersebut sudah menyentuh rasa yang dalam atau publik ikut tersinggung atas kejadian yang dilakonkan oleh oknum Polri, dan beritanya sudah sampai ke pelosok tanah air.

Semua karena pemberitaan yang sangat masif dan cepat sampai ke publik, baik melalui media online, medsos, ataupun media mainstream lainnya.

Maka Polri dan Jaksa harus ekstra hati hati dan jeli, jangan lengah. Apalagi saat ini tentu sudah mulai masuk tahap konsultasi antara Polri dan Jaksa menuju P21, maka harus lebih presisi dalam menjalankan tugas sebaik mungkin.

Baca juga: Mengapa Ada Ancaman "Apabila Naik ke Atas" ke Brigadir "J"

Sangat luar biasa kasus ini dan bukan tanpa alasan, karena kebetulan oknum Polisi yang terlibat, dari pangkat terendah tamtama sampai perwira tinggi.

Mungkin ini perkara terheboh sepanjang sejarah kepolisian dan kejaksaan dalam menangani kasus pembunuhan dan dipastikan yang pertama terjadi di Indonesia.

Kami ingatkan kembali pada segenap APH, baik itu Polri, Kompolnas, Komnas HAM, LPSK, Pengacara, Jaksa dan Hakim, agar benar benar bekerja secara profesional dan proporsional. Semoga semuanya lolos tanpa bisa dipengaruhi, sehingga mampu obyektif dalam penanganan kasus, kami percaya.

Kasus ini diharapkan tidak berhenti pada kasus pembunuhan lelaki Brigadir "J" yang ditengarai terjadinya "pelecehan" saja.

Baca juga: Ini Fakta Serius Kapolri, Tidak Mungkin Mau Salah Dua Kali

Karena diduga keras ada masalah lain atau kasus diatas kasus yang menjadi sebab akibat selain daripada kasus dugaan pelecehan itu yang menjadi perhatian utama publik saat ini.

Bisa jadi almarhum Brigadir "J" banyak tahu kasus atau perbuatan oknum tertentu di tubuh Polri dan instansi lainnya yang bersifat rahasia atau sengaja dirahasiakan.

Sehingga Brigadir "J" menjadi target pembunuhan. Adanya pelecehan itu, diduga inilah menjadi kesempatan untuk dijadikan pintu masuknya untuk menutup modus kasus lainnya.

Baca juga: Ada Petunjuk: Putri FS, Tidak Sadar Memberi Petunjuk Stratejik

Makanya hal ini perlu terus diungkap dan diselidiki lebih jauh atau digali dari seluruh saksi saksi yang ada, bisa jadi dan diduga keras Bharada "E" dan Irjen "FS" banyak mengetahui hal tersebut.

Dimana Irjen "FS" dan almarhum Brigadir "J" sebelumnya pernah bertugas di Bareskrim Polri. Tentu antara Irjen "FS" dan Brigadir "J" sangat mengetahui kasus yang ada diduga tersebut.

Kalau penyidik Polri yang tergabung dalam Timsus belum perdalam, maka pihak Jaksa tentu bisa lebih menggali ke akar masalah yang diduga menjadi pemicu utama terjadinya insiden, selain dugaan pelecehan pada Putri, istri Irjen "FS".

Semoga Polri dan Jaksa dapat jadikan kasus ini sebagai tonggak menuju perbaikan penegakan hukum di tanah air yang lebih baik, khususnya Polisi yang presisi sesuai program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Ada Petunjuk: Putri FS, Tidak Sadar Memberi Petunjuk Stratejik

Cukuplah dengan kasus ini, di atensi oleh Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud MD. Karena sebuah kemunduran bila setiap masalah demikian ini Kepala Negara yang harus turun.

Artinya ke depan kerja Polri dan jajaran APH lainnya harus lebih baik dan bertanggungjawab sesuai tupoksi masing masing agar rakyat merasa aman dan damai.

Jadi ketika rasa keadilan masyarakat tergugah, jangan disepelekan. Karena rakyat sekarang sudah cerdas dan kritis.

Apalagi dibantu oleh arus informasi yang serba cepat, maka APH dituntut bekerja semaksimalnya dan jangan bermain main.

Jakarta, 12 Agustus 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun