"Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, maka diharapkan agar bersikap bijaksana dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, jaga marwah Polri sebagai pagar keamanan dan ketertiban masyarakat - kamtibmas - di Indonesia."
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim uji forensik untuk melakukan visum et repertum dan autopsi ulang atau ekshumasi di Jambi, dengan tim dokter forensik yang berbeda dari autopsi pertama di Jakarta.
Ekshumasi atau autopsi kedua korban almarhum Brigadir Polisi Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" telah terlaksana di Rumah Sakit RSUD Sungai Bahar,Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Keterangan hasil autopsi oleh Kamaruddin Simanjuntak, sebagai Penasehat Hukum keluarga Brigadir "J" di Channel Refly Harun, disampaikan beberapa catatan antara lain ada tembakan dari bagian kepala korban dan tembus ke bagian depan, artinya korban ditembak dari belakang.[1]
Diperkirakan ada empat peluru, di bagian kepala bagian belakang, leher, dada kiri dan lengan. Namun luka lainnya selain luka peluru, ditemukan pada beberapa tempat. Termasuk kaki kanan korban juga bengkok.
Bahwa otak almarhum Brigadir "J" sesuai hasil autopsi kedua ditemukan di bagian dada korban, merupakan catatan dokter yang mewakili keluarga dan Penasehat Hukum di Kamar "OK" autopsi kedua di Jambi, demikian penjelasan Kamaruddin Simanjuntak, sebagai Ketua Tim Penasehat Hukum keluarga pada Channel Refly Harun, Jumat (29/7/22)
Baca juga:Â Disetujuinya Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Permintaan Keluarga demi Buktikan Kejanggalan
Juga Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Presiden Jokowi agar segera membentuk Tim Independen, yang melibatkan semua unsur matra TNI, Perguruan Tinggi dan unsur independen lainnya.
Kasus yang menimpa Brigadir "J" sebenarnya cukup sederhana untuk menemukan pelaku dan modusnya, namun diragukan oleh Penasehat Hukum keluarga akan melebar kemana-mana.
Sangat kuat dugaan akan terjadi saling sandera, sehingga dibutuhkan Tim Independen di luar Polisi untuk mengawasi jalannya penyelidikan dan penyidikan - Lidik/Sidik - yang dibentuk langsung oleh Presiden Jokowi.