Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Polisi Tembak Polisi, Memilukan dan Memalukan

13 Juli 2022   20:46 Diperbarui: 15 Juli 2022   09:32 1498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Iluatrasi: Senjata Api. Sumber: Kompas

"Sebagai putera polisi, keadaan baku tembak ini cukup memilukan sekaligus memalukan, dulu orang tua kami jarang membawa senjata api ke rumah atau di luar jam dinas, tapi disimpan di kantor atau dititip kembali ke bagian logistik. Katanya pada kami anak dan keluarganya, untuk menjaga kemungkinan terburuk, dalam arti waspada" H. Asrul Hoesein, Founder GiF Jakarta.

Belajar dari kasus baku tembak antar polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam tulisan ini, bukan untuk membahas kronologis atas peristiwa tembak-menembak antara "Y" dan "E" atau isu dugaan adanya perselingkuhan ataupun perbuatan cabul oleh lelaki "Y" kepada perempuan "PFS".

Tapi, penulis ingin memberi sedikit pendapat dan usul pada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, perihal penguasaan atau izin membawa senjata api kepada anggota Polri di seluruh Indonesia.

Agar Kapolri Jenderal Listyo bisa dan mau mengambil momentum ini sebagai ruang untuk melakukan perbaikan ke arah disiplin yang tinggi dalam menguasai, menyimpan, membawa dan memakai senjata api oleh Polri dan jajarannya.

Sebuah pelajaran berharga yang harus dipetik bersama atas hikmah dari masalah tembak menembak yang dilakukan oleh anggota Polri di rumah komandannya (Kadiv Propam Polri), dimana kedua anggota polisi itu bekerja dalam satu ruang yang sama, satu komandan. Identik satu kesatuan keluarga.

Khususnya insan Polri untuk introspeksi dan termasuk pihak TNI, Kejaksaan atau instansi lain termasuk pihak swasta yang yang diberi izin oleh instansi atau negara untuk menyimpan, membawa, menguasai ataupun memakai senjata api, semua harus waspada terhadap barang ini, senjata api.

Kejadian yang memilukan sekaligus memalukan yang kebetulan terjadi di rumah dinas - rumah singgah - Kadiv Propam Polri, dimana Divisi Propam ini yang mengurusi kedisiplinan unsur internal Polri sendiri. 

Justru di sana terjadi ketidakdisiplinan dalam membawa dan menggunakan senjata api peluru tajam, seharusnya itu tidak terjadi oleh sesama polisi sendiri. Tapi ya sudah, nasi sudah jadi bubur.

Aturan Senjata Ekstra Ketat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun