Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Sisi Positif Presidential Threshold 20 Persen

5 Juli 2022   18:53 Diperbarui: 7 Juli 2022   18:00 2202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makanya itu nampak terjadi hiruk-pikuk parpol untuk membangun koalisi atau kerjasama dalam memenuhi syarat ambang batas menuju kandidasi Pilpres 2024.

Memang berat karena parpol kurang persiapan dalam kaderisasi untuk menemukan atau mengkader pemimpin bangsa masa depan, tambah cilaka adanya batasan presidential threshold (PT) 20 persen yang disalahtafsirkan dalam prosesnya. 

Seakan pintu pencapresan sudah dikunci oleh king maker atau partai pengusung pemerintah yang sementara berkuasa.

Baca Juga: Puan Maharani Capres, PDIP Potensi Kalah Pilpres 2024

Walau banyak politisi, akademisi, lembaga atau komunitas dan parpol menolak ambang batas Presidential Threshold 20 persen karena tidak bebas mendorong jagoannya masing-masing menuju Pilpres. 

Tetap saja menguntungkan bagi rakyat, karena bisa menekan banyaknya parpol untuk majukan jagoannya.

Di lain sisi adanya ambang batas Presidential Threshold tersebut, bisa memicu individu-individu untuk mempersiapkan dirinya sebagai calon pemimpin masa depan. 

Karena parpol bisa menarik yang bersangkutan bila punya talenta dan rekam jejak karir dan kepemimpinan yang baik di masyarakat, walau bukan kader partai.

Jadi kalau hendak dipertimbangkan dengan berdasar untung rugi bagi rakyat. 

Maka syarat ambang batas Presidential Threshold 20 persen tidak perlu dirisaukan, malah lebih menguntungkan masyarakat untuk bersiap lebih dini menjadi calon pemimpin tanpa harus ikut sebuah parpol, ruang dan potensi terpilihnya di berbagai parpol lebih besar.

Surabaya, 5 Juli 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun