Makanya itu nampak terjadi hiruk-pikuk parpol untuk membangun koalisi atau kerjasama dalam memenuhi syarat ambang batas menuju kandidasi Pilpres 2024.
Memang berat karena parpol kurang persiapan dalam kaderisasi untuk menemukan atau mengkader pemimpin bangsa masa depan, tambah cilaka adanya batasan presidential threshold (PT) 20 persen yang disalahtafsirkan dalam prosesnya.Â
Seakan pintu pencapresan sudah dikunci oleh king maker atau partai pengusung pemerintah yang sementara berkuasa.
Baca Juga:Â Puan Maharani Capres, PDIP Potensi Kalah Pilpres 2024
Walau banyak politisi, akademisi, lembaga atau komunitas dan parpol menolak ambang batas Presidential Threshold 20 persen karena tidak bebas mendorong jagoannya masing-masing menuju Pilpres.Â
Tetap saja menguntungkan bagi rakyat, karena bisa menekan banyaknya parpol untuk majukan jagoannya.
Di lain sisi adanya ambang batas Presidential Threshold tersebut, bisa memicu individu-individu untuk mempersiapkan dirinya sebagai calon pemimpin masa depan.Â
Karena parpol bisa menarik yang bersangkutan bila punya talenta dan rekam jejak karir dan kepemimpinan yang baik di masyarakat, walau bukan kader partai.
Jadi kalau hendak dipertimbangkan dengan berdasar untung rugi bagi rakyat.Â
Maka syarat ambang batas Presidential Threshold 20 persen tidak perlu dirisaukan, malah lebih menguntungkan masyarakat untuk bersiap lebih dini menjadi calon pemimpin tanpa harus ikut sebuah parpol, ruang dan potensi terpilihnya di berbagai parpol lebih besar.
Surabaya, 5 Juli 2022