Open Dumping Berbiaya Mahal
Pola open dumping atau pengelolaan terbuka di TPA jelas berbiaya mahal dan sampah akan menjadi masalah di TPA serta di sumber timbulannya. Disamping di TPA berbiaya mahal tanpa manfaat, pengumpulan di sumber timbulan sampah (rumah tangga) dan pengangkutannya ke TPA dipastikan berbiaya tinggi.Â
Juga dipastikan banyak tercecer di lain tempat, karena tidak semua sampah ke TPA, disini juga banyak permainan dalam biaya angkut dan nota timbangan/rit di TPA.
Paradigma lama birokrasi yang menjadi hambatan pelaksanaan UUPS, karena diduga dalam operasionalisasi TPA open dumping banyak terserap dana APBN/D, retribusi sampah yang sangat mudah dipermainkan oleh oknum birokrasi dan pengusaha angkutan sampah.
Baca Juga:Â Sumber Kekacauan Pengelolaan Sampah Indonesia
Selain mudah dipermainkan operasional, juga dana konpensasi warga terdampak "dana bau" di TPA, juga berpotensi dipermainkan oknum birokrasi dan pengusaha atas biaya angkutan dan retribusi sampah, serta biaya-biaya pengelolaan sampah lainnya di TPA.
Paling mengherankan, semua pihak mengeluhkan hal tidak adanya dana pengelolaan sampah (sesuai penjelasan para narsum RDPU Baleg DPR RI), tapi dilain sisi tetap terjadi pembiaran dana-dana pengelolaan sampah tercecer pada dan/atau di oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:Â Gubernur Jakarta dan Bali Keliru Sikapi Sampah Plastik
Sesungguhnya, pengelolaan sampah di Indonesia sangat mudah, bukan karena tidak ada dana. Tapi pemerintah harus stop indisipliner terhadap UUPS, sehingga Pemda jangan ikut abai menjalankan UUPS. Diduga keras pembiaran indisipliner terhadap UUPS, agar oknum dengan mudah menilep uang rakyat dari sektor sampah.
Seharusnya Presiden Jokowi melalui Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) sebagai Kordinator Nasional Jaktranas Sampah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sektor utama atau Kordinator Harian Jaktranas Sampah, dengan tegas melaksanakan UUPS dengan membuat sistem sesuai amanat UUPS, untuk diikuti oleh seluruh pemda.Â