PDSI bisa dan berhak mengklaim telah mendapatkan SK Kemenkumham. Namun, PDSI perlu ketahui bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran yang sah di Indonesia.
Celaka bila PDSI ingin menjadi tandingan IDI, organisasi profesi jangan sampai terjadi dualisme, pemerintah harus mencegah. Bila pemerintah cq: Presiden Jokowi tidak mencegahnya, maka bisa diduga perpecahan ini memang ada pembiaran oleh pemerintah dalam memberi ruang komplik.
Diharapkan Dokter Terawan berjiwa besar, jangan melawan arus "disiplin yang telah dibuat organisasi profesi Anda bila memang terjadi pelanggaran kedisiplinan.
Kesempatan bagi Dokter Terawan menjadi negarawan di tengah masalah IDI dan PDSI, dengan bijak menyikapi keputusan dari IDI untuk menegakkan profesionalisme organisasi.
Kalau dibiarkan, bisa jadi ke depan muncul lagi tandingan organisasi profesi ini menjadi 3 atau 4 kubu, karena mengartikan keliru kebebasan yang tertuang dalam UUD 1945.
Coba Dokter Terawan fokus selaku dokter, lupakan sejenak "posisi sebagai perwira tinggi" yang bukan memakai baju tentara (baca: jenderal). Sepertinya ada pengaruh "kuat" dari baju hijau.
Kalaupun lolos memenangkan pertarungan organisasi tersebut, tetap akan menyisakan keraguan dan kelunturan kepercayaan publik terhadap PDSI dan kepada Dokter Terawan.
Sebagai Jenderal TNI, seharusnya jauh lebih mampu menghargai kedisiplinan itu dibanding dokter lainnya di IDI yang bukan jenderal. Terlebih sebagai mantan Menteri Kesehatan. Berilah contoh yang baik untuk generasi bangsa ke depan.
Jangan membiarkan ada organisasi profesi dokter ini selain IDI, Dokter Terawan tidak seharusnya "mensupport" berdirinya PDSI kalau sebagai organisasi profesi, kecuali hanya paguyuban saja, tanpa ingin menjadikan PDSI sebagai organisasi profesi.
Pemerintah harus tegas disini, karena bisa berakibat negatif pada dokter sendiri yang dianggap tidak patuh pada organisasinya, yang akibatnya ke masyarakat sebagai pengguna atau pemanfaat dari profesi dokter, sebagai profesi yang harus kita jaga bersama.
Jelas pula bahwa PDSI ini dipastikan tidak akan sesolid dengan IDI bila keberadaannya dengan cara membentuk organisasi "tandingan" dengan IDI, karena diduga keras adanya unsur "sakit hati" subyektif akibat pemecatan Dokter Terawan oleh IDI. Ya, kalau memang Dokter Terawan ada kesalahan, terima donk. Jangan ikut-ikutan seperti organisasi lain yang memunculkan tandingan.