Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Indonesia Butuh Paradigma Bisnis dalam Persampahan

27 April 2022   15:33 Diperbarui: 29 April 2022   19:39 815
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang relawan memilah sampah plastik di tempat pemilahan yang dikelola Front Masyarakat Peduli Lingkungan (FMPL) Gili Trawangan.| Kompas.com/Fitri R

Juga dalam pelajaran atau pelatihan AMT, kita akan mengetahui kekurangan dan kelebihan kita masing secara mandiri. Instruktur hanya menuntun peserta untuk mengenali diri melalui modul-modul yang telah disiapkan oleh panitia pelaksana. Peserta bisa minta diterapi atau dilatih oleh instrukturnya.

Untuk pengurus Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS), penulis selaku Founder PKPS di Indonesia, kemarin dalam kunjukan audience dengan Walikota Sibolga (21/4/22), sudah saya masukkan program itu di Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kota Sibolga. Kebetulan di sana gabung dengan Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker), dan pelatihannya mulai tahun depan (2023).

Kenapa di PKPS penulis adakan Kursus Entrepreneurship, awal pandemi (2020) di Surabaya, saya luncurkan kursus ini, karena ingin calon-calon pengurus PKPS di seluruh Indonesia kelak menjiwai bisnis berkarakter itu, sebelum terjun di persampahan. Agar memahami "proses" bukan "hasil" yang menjadi prioritas dalam paradigma berpikir dan bertindak.

Pengurus PKPS mutlak ikuti Program Produktifitas tersebut bila ingin berhasil, agar mampu memanage PKPS dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Sekaligus mengawal Koperasi Model Multi Pihak. Demi terciptanya Koperasi Modern di Indonesia. Agar koperasi Indonesia bisa diperhitungkan di dunia internasional.

Baca Juga: Korelasi Sampah dengan CSR dan EPR

Karya-karya dalam persampahan sangat banyak di Indonesia, jurnal berlimpah, orang bergelar semakin berjibun, kalau kualitasnya rendah, ya sama saja bohong. Itu hanyalah kemajuan semu/sementara. Tampilannya doang maju. Isinya mah mundur dan terbelakang.

Mau ketahui bagaimana caranya biar maju? Teladani cara belajar para pendahulu. Dalami ilmu-ilmu alat atau infrastruktur dan suprastruktur atau sistem secara mantap. 

Pelajari ilmu-ilmu sampah dan regulasi secara bertahap. Bukan hanya regulasi sampah, tapi semua regulasi yang terkait dengan program berbasis sampah dan kemasyarakatan (sosial dan budaya).

Bergurulah kepada para ahlinya, jangan hanya belajar di YouTube/Google, tapi baca, baca, dan baca buku yang bukan hanya cari enaknya melalui e-book saja. Baca buku referensi berbagai disiplin ilmu, sampah ini luas nuansanya. Jangan sepelekan sampah, sampah ini akan membina dan membangun silaturahmi yang kokoh dan integral serta memahami kemajemukan.

Carilah guru yang sanad keilmuannya yang jelas, bukan berguru kepada orang yang bergelar doank tanpa karakter dan integritas. Apalagi hanya bersandar pada buku dan lempengan jurnal.

Kepada siapa kita berguru, maka dari situlah kualitas keilmuan kita akan terbentuk. Kita belajar dengan metode pembelajaran yang buruk, maka buruk pulalah hasil yang akan kita dapatkan. Demikian saran kami. Siapa tahu bisa bermanfaat. Aamin Yra.

Jakarta, 27 April 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun