Jadi pilihaan pada organisasi pemulung, antara melakukan transformasi atau hijrah membuka lapangan kerja baru yang lebih baik daripada di TPA atau ditinggalkan oleh pemulung itu sendiri untuk mengikuti perkembangan peradaban dengan berproses hijrah status sosial yang lebih merdeka dan beradab.
Bila organisasi pemulung merubah pola kerja dari hilir (TPA) ke hulu (Sumber Timbulan Sampah), maka bisa dipastikan bahwa inilah jalan yang obyektif untuk mensejahterakan dan sekaligus mengangkat derajat sosial para pemulung yang menjadi anggotanya, bukan dengan cara mempertahankan pemulung di TPA.Â
Termasuk merekrut juga para pemulung bergerak yang selama ini diluar jangkauan organisasi atau komunitas pemulung. Selanjutnya disalurkan juga ke instalasi olah sampah yang sama dan tersebar di berbagai kawasan timbulan sampah bersama pemulung yang berasal dari TPA. Sebagian ada pemulung yang diberi bea siswa pada berbagai tingkat pendidikan.
Bila ada asosiasi atau perusahaan yang mendukung pemulung tetap berada di TPA, maka patut diduga mereka hanya ingin memanfaatkan atau eksploitasi pemulung sampah agar bisa mendapat untung atas nama pemulung dari permainan kongkalikong dari dana CSR perusahaannya yang tidak punya visi dan misi yang jelas terhadap perbaikan lingkungan dan kemasyarakatan serta keadilan sosial.
Sedikit solusi sementara untuk menambah penghasilan pemulung sampah di TPA, sambil menunggu perpindahan mereka ke sumber timbulan sampah. Fasilitasi dan edukasi mereka untuk memproduksi kompos organik yang sangat banyak terbuang di TPA. Jamin pembelian hasil olahan sampah organik tersebut.
Jakarta, 2 April 2022
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI