Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Misi Impossible Pemulung Sampah Sejahtera Bila Masih di TPA, Jadi Mau ke mana?

2 April 2022   12:22 Diperbarui: 2 April 2022   12:39 851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Atas fenomena tersebut tentu organisasi atau komunitas yang menghimpun para pemulung tersebut sangatlah tidak setuju untuk dilaksanakan penutupan TPA Open dumping sesuai amanat  Pasal 44 UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).

Dari ketidaksetujuan komunitas pemulung sampah di TPA, menjadi mainan para perusahaan CSR dan Industri Daur Ulang serta oknum pejabat pemerintah dan pemda yang menangani sampah dan khususnya TPA, beralasan untuk tetap mendukung keberadaan pemulung sampah di TPA.

img-20220330-175135-6247d316bb4486111b4073f2.jpg
img-20220330-175135-6247d316bb4486111b4073f2.jpg

Baca Juga: Pemulung Sampah Diberdayakan Melalui Primer Koperasi Bank Sampah

Seharusnya organisasi atau komunitas para pemulung sampah melakukan perubahan paradigma untuk mengikuti amanat UUPS agar hijrah bekerja dan mencari peluang usaha baru ke sumber timbulan sampah dengan mengikutsertakan para pemulung untuk bekerja pada instalasi olah sampah yang dibangun pada kawasan sumber timbulan sampah.

Suka atau tidak suka, komunitas yang menghimpun para pemulung sampah harus melakukan inovasi organisasi dan usaha. Karena pemerintah dan pemda jelas tidak akan bisa mentolerir untuk dibiarkan bertahan di TPA, karena jelas pada ahirnya TPA terpaksa harus ditutup. Karena TPA Open Dumping harus bertrasformasi dari TPA Open Dumping ke TPA Control Landfill atau Sanitary Landfill dan itu wajib di lakukan pemda sejak 2013, sebagaimana perintah regulasi sampah.

TPA yang sudah meninggalkan pola Open Dumping berarti secara otomatis mata pencaharian para pemulung sudah habis, karena sampah yang ke TPA hanya residu sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi, karena harus langsung di proses pada Control Landfill dan Sanitary Landfill sesuai kategori daerahnya yang telah diatur dalam regulasi sampah.

Baca Juga: PKPS, Koperasi Sampah Berbasis Multipihak

Bila organisasi  atau komunitas para pemulung sampah tidak bersedia bertrasformasi ke sumber timbulan sampah sebagai ruang usaha barunya, maka lambat atau cepat tetap tidak akan mendapat ruang di TPA.

Bisa jadi pemulung sampah yang akan meninggalkan organisasinya di TPA untuk ikut bekerja dan menjadi pemilik di Instalasi Olah Sampah yang dibangun oleh pemilik kawasan sesuai regulasi sampah dan pasti mereka bergeser karena sangat jelas mereka dapat memprediksi perubahan taraf eknonomi dan sosialnya bila meninggalkan TPA.

Bisa jadi sekarang mereka belum tahu, tapi pasti tiba masanya mereka menjadi tahu. Karena pemulung juga manusia yang tentu ingin meningkatkan kesejahteraan dan status sosial atau pekerjaannya, dari status pemulung menjadi karyawan atau pemilik usaha dari instalasi olah sampah kawasan. Ini bukan teori, tapi sesungguhnya inilah mandat UUPS yang harus dijalankan, tanpa harus mendengar alasan subyektifitas dari komunitas pemulung yang ada di TPA.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun