Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi Menolak Gelar Bapak Pembangunan Desa

30 Maret 2022   16:25 Diperbarui: 30 Maret 2022   16:31 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketum APDESI periode jabatan 2021-2026,Surta Wijaya, juga sebagai Kepala Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang. Sumber: Kompas

Menjadi topik perbincangan menarik dan terjadi pro-kontra saat ini disebabkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersepakat memberi gelar "Bapak Pembangunan Desa" kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebenarnya tidak perlu terjadi pro dan kontra, dengan alasan telah diberikannya istilah "Bapak Pembangunan Nasional" untuk Soeharto, karena Jokowi lebih spesifik lagi dengan istilah "Bapak Pembangunan Desa". Semua presiden telah memberi kontribusi masing-masing sesuai masanya.

Sedikit kilas balik proses pemberian gelar pada Soeharto sebagai "Bapak Pembangunan Nasional", di Surabaya pada waktu itu (1981), bersama sejumlah artis film pada acara Festival Film Indonesia (FFI), Ali Moertopo selaku Menteri Penerangan berkunjung ke Jawa Timur. Kedatangannya disambut meriah oleh warga.

Pada kesempatan itu, di mana-mana terpancang spanduk bergambar hasil-hasil pembangunan serta lukisan wajah Presiden Soeharto oleh masyarakat Surabaya, di bawah gambar tersebut terdapat tulisan "Bapak Pembangunan Nasional". Disana awal istilah tersebut untuk Soeharto bergulir.

Baca Juga: Dinobatkan Sebagai Bapak Pembangunan Desa Oleh APDESI, Ini Pesan Jokowi

Jokowi Menolak

Pada acara puncak Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Jakarta pada Selasa, 29 Maret 2022. Melalui Ketua Umum APDESI Surta Wijaya, memberi gelar kepada Presiden Jokowi, sebagai Bapak Pembangunan Desa.

Lagi-lagi Presiden Jokowi menolak halus melalui pidatonya dengan mengatakan bahwa bapak dan ibu kepala desalah yang seharusnya menjadi tokoh pembangunan desa. Karena bapak/ibu yang membangun desanya.

APDESI juga sebenarnya sangat wajar memberi gelar tersebut pada Presiden Jokowi, dimana masa pemerintahannya banyak membangun insfrastruktur untuk menghubungkan desa-desa terpencil di seluruh Indonesia. Selain pemberian dana desa yang banyak membantu para kepala desa menjalankan tugasnya sebagai pemerintah terdepan.

Pemberian gelar dari APDESI dan penolakan dari Presiden Jokowi keduanya dianggap wajar-wajar saja. Dimana APDESI sebagai pembuktian rasa syukur atas kepedulian Presiden Jokowi dalam membangun Indonesia dari desa dan sebaliknya Presiden Jokowi menolak karena itu bagian dari kewajibannya sebagai pemimpin pemerintahan yang harus mendorong kemajuan bangsa Indonesia, ya sah-sah saja Jokowi menolak, sangat bijak sebagai bapak bangsa.

Ketum APDESI periode jabatan 2021-2026,Surta Wijaya, juga sebagai Kepala Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang. Sumber: Kompas
Ketum APDESI periode jabatan 2021-2026,Surta Wijaya, juga sebagai Kepala Desa Babakan Asem, Kabupaten Tangerang. Sumber: Kompas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun