"Pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) belum maksimal melakukan inovasi kearah pembangunan suprastruktur dan infrastruktur ketahanan pangan yang fundamental berbasis pertanian organik" Asrul Hoesein, Founder PKPS Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Indonesia.
Selain mendorong pertanian organik bebas sampah (Integrated Farming Zero Waste), ada beberapa hal masih menggelitik bila bicara pertanian organik di Indonesia. Karena kondisi persiapan pemerintah dalam memastikan membangun pertanian organik masih terjadi haru biru. Karena pemerintah dan pemda sendiri gagal menyakinkan petani terhadap kemampuan pupuk organik mengangkat produksi pertanian.
Kegagalan tersebut diakibatkan tidak adanya keseriusan Kementerian Pertanian untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik di tingkat petani, malah terkesan adanya ketakutan pemerintah sendiri melepaskan ketergantungan pada pupuk kimia.
Khususnya hubungan emosional penulis dengan dua Menteri Pertanian (Mentan) era pemerintahan Jokowi, yang kebetulan sama orang Bugis/Makassar, yaitu mantan mentan Dr. Andi Amran Sulaiman dan mentan saat ini Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, SH., MH, M.Si. sehingga sedikit mengecewakan atas ketidakmampuan Mentan dalam memaksimalkan sampah organik untuk menjadikan sampah sebagai bahan baku utuma produksi pupuk organik.Â
Keduanya belum memperlihatkan keseriusan maksimal untuk mensukseskan Janji Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) yaitu pembentukan 2000 Desa Organik, dimana sampai ahir jabatan Jokowi tahun 2004 belum menyentuh hal pendukung utama dari pertanian organik, yaitu sampah.
Sehingga timbul pertanyaan besar bahwa jangan sampai menteri-menteri kabinet Jokowi tidak pernah membaca Visi dan Misi Jokowi yang termuat dalam Nawacita 1 dan 2.
Baca Juga:Â Kementerian Pertanian Gagal Membangun 1000 Desa Organik
"Desa organik bukan hanya tentang pertanian atau produk makanan semata, tapi lebih bermakna pada kehidupan yang berkelanjutan - sustainable development - gaya hidup sehat untuk diri sendiri dan juga terhadap lingkungan"
Desa Organik Janji Nawacita
Mungkin suprastruktur dan infrastruktur yang lain sudah maksimal dilakukan Jokowi, seperti proyek jalan tol, irigasi, bendungan dan lainnya. Tapi lain soal pertanian organik yang sangat terkait dengan sampah, sangat tertinggal.Â
Diperparah leading sektor sampah adalah Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga tidak ada kolaborasi aktif dengan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai leading sector pertanian. Untuk keduanya membangun ketahanan pangan, melalui pemberdayaan sampah organik yang melimpah yang hanya dibuang dan dibakar saja di TPA seluruh Indonesia.
Paling menyedihkan dalam sektor pengembangan pertanian organik dan khususnya pembangunan demplot 2000 Desa Organik ini karena Kementan memang tidak masuk dalam Perpres 97 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jaktranas Sampah). Sementara Kementan sangat penting dan stratejik masuk dalam Jaktranas Sampah, sebagai pemakai terbesar hasil olahan sampah organik.
Perlu diketahui bahwa Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman pada masa periode pertama Jokowi, menambah target subsidi pupuk organik dari 750.000 ton/tahun menjadi 1.000.000 juta ton/tahun, yang mampu di suplier sebanyak 350.000 ton/tahun selama 5 tahun dan sampai saat periode kedua Jokowi masih saja terjadi stagnasi.
Baca Juga:Â Awal Tahun 2022, Pupuk Indonesia Telah Salurkan 1 Juta Ton Pupuk
Kegagalan pemerintah dalam suplier tersebut dapat penulis pastikan karena PT. Pupuk Indonesia yang menjadi pelaksana produksi pupuk organik atas subsidi tersebut tidak dalam kondisi memanfaatkan sampah organik sebagai bahan baku utama pupuk organik tersebut. Hanya mengandalkan kotoran hewan (kohe).
Jelas bahwa produksi subsidi pupuk organik tersebut menyalahi aturan Standar Nasional Industri (SNI) dan juga terjadi pemubadziran penggunaan kohe. Dalam pemantauan di lapangan, sangat susah mencapai standar SNI, karena PT. Pupuk Indonesia sebagai sebagai holding industri pupuk di Indonesia sangat tidak mampu memproduksi pupuk organik, diduga menunjuk sub kontraktor yang bukan ahli dalam produksi pupuk organik.
Baca Juga:Â Jokowi Perintahkan Kalteng Jadi Lumbung Padi Organik Ekspor
Manfaatkan Sisa Waktu
Harapan besar saat ini untuk mensukseskan dan memenuhi janji Nawacita 1 dan 2 Presiden Jokowi, tercurah pada Mentan Syahrul Yasin Limpo.Â
Mentan Syahrul harus serius mendorong pertanian organik berbasis sampah (Integrated Farming Zero Waste) untuk memenuhi Janji Jokowi, kami yakin dan percaya 2000 Desa Organik dapat tercapai sampai dengan tahun 2024, bila Syahrul serius masuk dalam menyelesaikan masalah desa organik.
Kunci solusi atas pemenuhan Janji Jokowi tersebut adalah segera Mentan dan Menteri LHK adakan kolaborasi dan disaat bersamaan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) melakukan revisi Perpres No. 97 Tahun 2019 dan memasukkan Menteri Pertanian  kedalam Jakrtranas sampah.
Dengan terlaksananya pembangunan pertanian organik tersebut, maka pada saat waktu yang sama Indonesia juga akan keluar dari darurat sampah dan menjadikan Indonesia bersih sampah.
Baca Juga:Â Kementan Dorong Pertanian Organik
Kemampuan Subsidi Pupuk Organik
Sampai tahun 2022, Kementan masih menunjukkan ketidakmampuan produksi dari target subsidi pupuk organik berdasar data yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Dari 1.009.177 ton yang sudah disalurkan, dengan rincian, pupuk urea telah disalurkan sebanyak 513.381 ton, pupuk SP-36 sebanyak 32.180 ton, pupuk ZA sebanyak 45.456 ton, pupuk NPK sebanyak 360.106 ton, dan pupuk organik sebanyak 58.072 ton.
Satu-satunya jalan untuk pemenuhan pupuk organik bersubsidi tersebut adalah melakukan kolaborasi antara KLHK dan Kementan, dalam mengoptimalkan sampah organik yang berlimpah untuk dijadikan pupuk organik.
Saran alternatif dari penulis kepada pemerintah adalah melakukan perubahan sistem dengan mencabut subsidi pupuk organik dan konversi menjadi subsidi prasarana dan sarana produksi pupuk organik kepada kelompok tani.
Untuk mengejar Janji Nawacita Jokowi 2000 Desa Organik, pemerintah harusnya menyerahkan produksi pupuk organik kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya sendiri.Â
Integarasikan masyarakat perkotaan dan perdesaan dalam produksi pupuk organik berbasis sampah kota dan sampah pertanian atau perkebunan. Pada ahirnya akan tercapai target desa organik sekaligus mengawal program Indonesia Bersih Sampah 2025.
Pasuruan, 23 Maret 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H