Dengan terlaksananya pembangunan pertanian organik tersebut, maka pada saat waktu yang sama Indonesia juga akan keluar dari darurat sampah dan menjadikan Indonesia bersih sampah.
Baca Juga:Â Kementan Dorong Pertanian Organik
Kemampuan Subsidi Pupuk Organik
Sampai tahun 2022, Kementan masih menunjukkan ketidakmampuan produksi dari target subsidi pupuk organik berdasar data yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Dari 1.009.177 ton yang sudah disalurkan, dengan rincian, pupuk urea telah disalurkan sebanyak 513.381 ton, pupuk SP-36 sebanyak 32.180 ton, pupuk ZA sebanyak 45.456 ton, pupuk NPK sebanyak 360.106 ton, dan pupuk organik sebanyak 58.072 ton.
Satu-satunya jalan untuk pemenuhan pupuk organik bersubsidi tersebut adalah melakukan kolaborasi antara KLHK dan Kementan, dalam mengoptimalkan sampah organik yang berlimpah untuk dijadikan pupuk organik.
Saran alternatif dari penulis kepada pemerintah adalah melakukan perubahan sistem dengan mencabut subsidi pupuk organik dan konversi menjadi subsidi prasarana dan sarana produksi pupuk organik kepada kelompok tani.
Untuk mengejar Janji Nawacita Jokowi 2000 Desa Organik, pemerintah harusnya menyerahkan produksi pupuk organik kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhannya sendiri.Â
Integarasikan masyarakat perkotaan dan perdesaan dalam produksi pupuk organik berbasis sampah kota dan sampah pertanian atau perkebunan. Pada ahirnya akan tercapai target desa organik sekaligus mengawal program Indonesia Bersih Sampah 2025.
Pasuruan, 23 Maret 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H