Diperparah leading sektor sampah adalah Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) juga tidak ada kolaborasi aktif dengan Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai leading sector pertanian. Untuk keduanya membangun ketahanan pangan, melalui pemberdayaan sampah organik yang melimpah yang hanya dibuang dan dibakar saja di TPA seluruh Indonesia.
Paling menyedihkan dalam sektor pengembangan pertanian organik dan khususnya pembangunan demplot 2000 Desa Organik ini karena Kementan memang tidak masuk dalam Perpres 97 Tahun 2019 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jaktranas Sampah). Sementara Kementan sangat penting dan stratejik masuk dalam Jaktranas Sampah, sebagai pemakai terbesar hasil olahan sampah organik.
Perlu diketahui bahwa Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman pada masa periode pertama Jokowi, menambah target subsidi pupuk organik dari 750.000 ton/tahun menjadi 1.000.000 juta ton/tahun, yang mampu di suplier sebanyak 350.000 ton/tahun selama 5 tahun dan sampai saat periode kedua Jokowi masih saja terjadi stagnasi.
Baca Juga:Â Awal Tahun 2022, Pupuk Indonesia Telah Salurkan 1 Juta Ton Pupuk
Kegagalan pemerintah dalam suplier tersebut dapat penulis pastikan karena PT. Pupuk Indonesia yang menjadi pelaksana produksi pupuk organik atas subsidi tersebut tidak dalam kondisi memanfaatkan sampah organik sebagai bahan baku utama pupuk organik tersebut. Hanya mengandalkan kotoran hewan (kohe).
Jelas bahwa produksi subsidi pupuk organik tersebut menyalahi aturan Standar Nasional Industri (SNI) dan juga terjadi pemubadziran penggunaan kohe. Dalam pemantauan di lapangan, sangat susah mencapai standar SNI, karena PT. Pupuk Indonesia sebagai sebagai holding industri pupuk di Indonesia sangat tidak mampu memproduksi pupuk organik, diduga menunjuk sub kontraktor yang bukan ahli dalam produksi pupuk organik.
Baca Juga:Â Jokowi Perintahkan Kalteng Jadi Lumbung Padi Organik Ekspor
Manfaatkan Sisa Waktu
Harapan besar saat ini untuk mensukseskan dan memenuhi janji Nawacita 1 dan 2 Presiden Jokowi, tercurah pada Mentan Syahrul Yasin Limpo.Â
Mentan Syahrul harus serius mendorong pertanian organik berbasis sampah (Integrated Farming Zero Waste) untuk memenuhi Janji Jokowi, kami yakin dan percaya 2000 Desa Organik dapat tercapai sampai dengan tahun 2024, bila Syahrul serius masuk dalam menyelesaikan masalah desa organik.
Kunci solusi atas pemenuhan Janji Jokowi tersebut adalah segera Mentan dan Menteri LHK adakan kolaborasi dan disaat bersamaan Menteri Kordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) melakukan revisi Perpres No. 97 Tahun 2019 dan memasukkan Menteri Pertanian  kedalam Jakrtranas sampah.