"Persoalan sampah di Indonesia sesungguhnya lebih disebabkan pada strategi oknum elit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang ingin tetap menyembunyikan masalah Kantong Plastik Berbayar (KPB) atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) yang diduga keras terjadi Pungutan Liar (Pungli) dan/atau Gratifikasi 2016-2022" Asrul Hoesein, Founder GiF Jakarta.Â
Persoalan Sampah di Indonesia memang sulit cepat teratasi, sangat jelas pemerintah cq: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sector persampahan dan termasuk Kementerian Kordinator Maritim dan Investasi sebagai Kordinator Nasional atas Perpres No. 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional  (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, juga sepertinya ikut membiarkan masalah KPB-KPTG ini.Â
Sangat diduga keras tidak ingin berhadapan dengan solusi yang tepat dan benar dalam mengatasi masalah sampah yang sudah sangat kronis dan berkepanjangan ini, kelihatan memghindari membicarakan dan/atau menyelesaikan masalah yang sangat merugikan masyarakat (baca: konsumen, pedagang dan industri) . Seolah terjadi pembiaran dan malah menjauhi serta antipati pada pemberi solusi tanpa dasar atau alasan yang tepat.
Pertanyaannya, Apakah Presiden Jokowi tahu kelakuan para pembantu-pembatunya tersebut yang tidak bekerja sesuai arah regulasi? dan malah semakin memperparah masalah dengan menerbitkan dan/atau membiarkan kebijakan-kebijakan yang justru bertentangan dengan regulasi sampah itu sendiri.Â
Seperti membiarkan Gubernur Jakarta dan Gubernur Bali serta beberapa walikota di Indonesia mengeluarkan Peraturan Gubernur Tentang Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik atau Plastik Sekali Pakai.
Sejak terbitnya UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, belum ada tanda keseriusan pemerintah dan pemerintah daerah untuk melakukan sebuah terobosan solusi, walau kami dari Green Indonesia Foundation (GiF) Jakarta berkali-kali memberikan solusi atas berbagai masalah, sebut misalnya solusi atas kebijakan Kantong Plastik Berbayar (KPB) atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) sejak 2016, PLTSa, Pelarangan Plastik Sekali Pakai, Solusi Sampah Laut, Solusi EPR, Solusi Bank Sampah dll.
Malah dalam Fakta yang terjadi justru menjauhi solusi dari GiF tersebut, dan malah memelihara kelompok atau komunitas tertentu yang taat menjadi pengikut setia dari oknum-okmum elit KLHK dan Kementerian lainnya, untuk memperpanjang masalah saja.Â
Padahal atas permintaan Ditjen PSLB3 KLHK sendiri pada tahun 2016, telah mengundang dan meminta GiF untuk membuat solusi KPB-KPTG (karena memang penulis by GiF yang mengoreksi KPB-KPTG sejak awal sampai sekarang), tapi sampai hari ini solusi tertulis yang telah diberikan tersebut masih dilacikan.Â
Padahal sangat jelas masalah KPB-KPTG inilah yang menjadi biang kerok masalah sampah Indonesia, sehingga diduga keras beberapa oknum elit KLHK sepertinya bingung mau bawa kemana masalah KPB-KPTG itu disembunyikan. Â Padahal kebijakan itu masih berjalan sampai sekarang, kemana duit KPB-KPTG?Â
Perlu diketahui bahwa hampir semua masalah persampahan yang terjadi di Indonesia, dikoreksi dan sekaligus diberi solusi berbasis regulasi oleh GiF dan Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo).Â
Namun yang terjadi malah oknum pemerintah lintas kementerian dan lembaga sangat alergi pada solusi-solusi yang telah diberikan dan diterimanya dari penulis tersebut.Â
Diakui pula memang banyak kalangan memberi koreksi dan solusi, tapi diduga hampir semua tidak sampai diujung eksekusi, entah kenapa dan malah tiarap sampai saat ini dan coba analisa sendiri.Â
Kecuali GiF dan Yaksindo masih eksis bertahan pada prinsipnya yang tegas. Namun dibalik semua itu pula menjadi dasar dijauhinya oleh oknum-oknum dari penguasa dan pengusaha nakal dalam persampahan Indonesia.
Sekedar catatan ringan untuk kembali mengingatkan kepada oknum penguasa dan pengusaha agar segera sadar dan berhenti bersandiwara dan membohongi rakyat dalam urusan persampahan di Indonesia. Karena kami tidak akan berhenti menyuarakan kebenaran serta membantah perlakuan negatif tersebut.Â
Kapan Anda mau sadar????
Jakarta, 3 Maret 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H