Satu hal yang paling penting disikapi demi mempertahankan laju atau potensi terjadinya perang asimetris ini dalam persampahan adalah tetap melakukan kritisi secara sistemik struktural atas kebijakan pemerintah secara menyeluruh dan mendorong solusi dengan mengikuti beberapa pendekatan parsial sesuai kondisi dan strategi yang tajam dan mendalam.
Baca Juga:Â Menyoal Ketidakpastian Pengelolaan Sampah Indonesia
Pastinya rakyat harus terus diberi pemahaman sekaligus dicerdaskan agar bisa menjadi kritis untuk menghadapi suasana kebatinan yang kurang kondusif dewasa ini. Demi menghadapi perang asimetris melalui penguasaan semena-mena oleh unsur corporate atau keharusan melawan dan menghadapi demokrasi corporate yang berusaha dibangun dalam kondisi yang karut-marut.
Bagaimana caranya?Â
Terus berusaha menegakkan ekonomi konstitusi UUD'45 agar Pasal 23,27,31,32,33,34 dengan payung Pasal 29 UUD'45 agar bangsa (baca: rakyat) Indonesia mempunyai harkat dan martabat untuk menjadi bangsa yang merdeka secara utuh. Hanya dengan menegakkan ekonomi konstitusi kekayaan bangsa ini bisa tergali dan terjaga untuk dikembangkan demi kemasyalahatan negara, bangsa dan rakyat Indonesia.
Palembang, 11 September 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H