Baca Juga:Â Masih Optimistis, Kubu KLB Moeldoko Ajukan Gugatan ke PTUN Hari Ini
Bila KLB-DS menggugat Keputusan Menteri Hukum dan HAM atau AD/ART 2020 yang dianggap cacad, sementara KSP Moeldoko masih ada dalam kubu KLB-DS maka tidak bisa dihilangkan persepsi publik atas dugaan campur tangan atau pengaruh pemerintah.
Secara tersirat karena posisi Moeldoko sangat dekat dengan istana. Bisa saja atau dapat diduga keras hanya terjadi perpindahan ring tarung dari eksekutif (pemerintah) ke yudikatif (pengadilan) saja.
Juga tidak ada artinya bagi KSP Moeldoko untuk mengambil sisi positif (walau nantinya menang gugatan) karena pasti pertarungan dalam ring pengadilan itu sangat panjang, bisa saja memakan waktu 2-3 tahun atau Pilpres 2024 sudah berlalu, perkara pengadilan masih bergulir. Jelas analisa apapun KSP Moeldoko pada posisi rugi dalam politik dan bisa berdampak pada sosial.
Kecuali memang niat mau melumpuhkan Partai Demokrat menuju Pilpres 2024, itu lain soal. Tapi tentu kubu AHY sudah siap menghadapi semua resiko ini, karena itulah alam perpolitikan Indonesia yang demokrasinya masih merangkak alias jalan di tempat.Â
Kenapa? Yaaaa oleh kehendak kita sendiri yang terlalu berpikir instan tanpa menghargai sebuah proses, baik dalam politik maupun dalam hidup kehidupan secara umum dan ideal.
Mari berpikir cerdas menata Indonesia lebih maju dan sejahtera, agar lebih disegani oleh bangsa lain, janganlah kita membuat catatan murahan bagi anak cucu kita kelak. Hidup ini sementara, dunia hanya sebagai rest area untuk menuju sebuah area yang kekal. Surga atau neraka, selanjutnya tergantung pilihan kita.
Jakarta, 5 April 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H