Baca Juga:Â Koperasi Sampah "PKPS" sebagai Poros Circular Ekonomi
Prinsip keberlanjutan dalam urusan sampah berbeda dengan urusan lainnya. Sering penulis katakan dan sampaikan dalam forum resmi di tingkat nasional, regional dan bahkan lokal.Â
Bahwa urusan sampah memiliki karakter khusus dan tersendiri dibanding sektor usaha lainnya. Urusan sosial dan ekonomi sampah jauh berbeda dengan urusan lainnya.
Mungkin sampah ini sengaja Tuhan Ymk bedakan cara mengurusnya, agar manusia bisa belajar banyak tentang kehidupan yang super majemuk dari sampah.
Stakeholder pengelola sampah mutlak harus bersatu secara kolektif, walau masing-masing bidang bekerja sesuai tupoksi dan kepentingannya, mereka harus berjejaring dan berjenjang secara utuh dan melembaga atau punya lembaga sosial dan bisnis yang valid dan paten berbadan hukum, agar aktivitasnya terjaga kelangsungannya. Intinya dalam tata kelola sampah -waste management- secara kolektif harus bersatu padu saling mendukung.
Sampah tidak bisa dikelola tanpa kerjasama kolektif dari semua komponen yang bekerja didalamnya. Mulai dari produsen produk sampai kepada konsumen dan pengelola sampah. Tidak boleh ada pemisah di antara mereka.
Baca Juga:Â PKPS, Koperasi Sampah Berbasis Multipihak
Harus Komprehensif dalam Proses Circular Ekonomi
Selama ini pemahaman tentang circular ekonomi hanya sebatas pada unsur teknis terkait ekologi dan hanya menyasar pada masalah teknis lingkungan semata.Â
Umumnya mengatakan sudah melaksanakan circular ekonomi bila ex produknya sudah bisa di daur ulang. Pemahaman yang sangat sempit dan disempitkan.Â