Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sisi Positif Pilkada Masa Pandemi Covid-19

24 September 2020   23:05 Diperbarui: 24 September 2020   23:43 1584
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Petugas kesehatan menyemprotkan cairan disinfektan di Tempat Pemungutan Suara saat simulasi Pemilihan Kepala Daerah di Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (14/9/2020). Simulasi tersebut digelar untuk menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/wsj. by: Kompas.Com

"Takut dalam batas wajar karena memang ancaman virus Corona COVID-19 nyata membahayakan diri kita, di luar sana tetaplah diperlukan agar kita waspada dalam menjaga diri dalam batas-batas yang sudah disebutkan seperti dalam protokol pencegahan dan mengikuti aturan PSBB" Psikolog Veronica.

Banyak kalangan mendesak Presiden Ir. Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiah juga ikut menyarankan agar Pilkada Serentak tersebut ditunda.

Alasan penundaan Pilkada Serentak karena disamping kondisi mencegah penyebaran wabah pandemi Covid-19 yang kembali rawan dan termasuk sejumlah Komisioner KPU, staf penyelenggara Pilkada serta bakal calon kepala daerah terpapar Covid-19. Baca Kompas.Com "Dilema Pilkada di Tengah Corona".

KPU bisa saja membuat keputusan penundaan Pilkada, disamping Presiden Jokowi sendiri sangat bisa menggunakan haknya dalam konstitusi untuk menunda pelaksanaan Pilkada 2020 setelah mempertimbangkan hasil evaluasi.

Banyak yang menduga bahwa calon petahana yang berjumlah lebih 200 paslon menginginkan Pilkada Serentak jangan ditunda, karena dianggap mudah memenangkan Pilkada dalam masa Covid-19. Padahal itu tidak beralasan, sepanjang calon pasangan pilkada non petahana mampu bermain strategi cantik dan senyap, memanfaatkan momentum Covid-19. Justru bisa mencuri suara atau perhatian rakyat pemilih dalam mengalahkan petahana di hari "H". 

Namun sepertinya penulis sangat yakin bahwa Presiden Jokowi tidak akan menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tersebut dengan pertimbangan dari segala sudut pandang, baik dari sisi kesehatan, budaya, sosial, ekonomi, keamanan dan lainnya.

Apalagi setelah Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah sepakat dalam RDP (21/9/2020), bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tetap berlangsung 9 Desember 2020.

270 Daerah Melakukan Pilkada

Pilkada Serentak akan diselenggarakan kembali pada bulan Desember 2020 mendatang. Ada 270 daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak ini. Daerah mana saja, bisa baca di "Ini 270 Daerah yang Gelar Pilkada Serentak 2020"

Daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak tersebut adalah 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan  diulang pelaksanaannya.

Timbul pertanyaan bahwa bagaimana kalau Pilkada Serentak 2020 tetap dijalankan ditengah pandemi Covid-19 ? Lalu bagaimana pula sikapi Hak Hidup atau Hak kesehatan rakyat yang harus didahulukan dari pada Hak demokrasinya. Rasanya semua bisa dikendalikan dengan melakukan mitigasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak.

Lanjut Pilkada, Tidak Perlu Tunda

Menurut Penulis, sebaiknya Pilkada Serentak jalan terus dan jangan ditunda. Bukan berarti Hak Hidup dan Hak Kesehatan rakyat diabaikan. Namun kita jangan pasrah atau takut berlebihan terhadap Covid-19. Tetap laksanakan Pilkada Serentak dengan taat mengikuti Protokol Kesehatan (Covid-19) dengan melakukan mitigasi pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak secara benar dan terukur dari semua kemungkinan buruk yang akan terjadi.

Kalau melakukan penundaan Pilkada Serentak, akan menimbulkan "penyakit baru" dan lebih parah dari Virus Corona yaitu akan lebih membengkakkan biaya, baik dari pemerintah maupun dari pasangan-pasangan calon kepala daerah yang sudah banyak mengeluarkan biaya operasional dalam melalukan sosialisasi dan persiapan lainnya.

Begitupun harus dipastikan bahwa jangan sampai skema program jaring perlindungan sosial di desa, seperti program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai,  Bantuan Langsung Tunai Desa, berjalan efektif dan dipastikan tepat sasaran.

Program pengaman sosial atas dampak pandemi Covid-19 tidak boleh terganggu adanya Pilkada Serentak. Pengamanan pelaksanaannya harus ketat. Karena semua rawan untuk dipermainkan dalam suasana atau pada ruang dan waktu yang kejepit saling bersinggungan. Malah peserta Pilkada Serentak dapat memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 dalam mendekati rakyat. 

Jangan karena fokus pilkada, program-program terbengkalai, justru itu akan lebih menambah penyakit selain akibat dampak Covid-19 yang kelihatannya belum ada tanda untuk mereda di Indonesia. Walau sesungguhnya masyarakat sudah jenuh menyikapi pandemi Covid-19. 

Mendorong Kreativitas Kampanye

Kalau Pilkada Serentak dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 tersebut, setidaknya para pasangan calon memiliki kans lebih besar "kompetitif" antar kandidat dalam mendekati atau membujuk rakyat terdampak pandemi Covid-19 untuk melakukan kunjungan door to door dari rumah ke rumah calon konstituennya. 

Tinggal kreatifitas Tim sukses  masing-masing pasangan calon (paslon) dalam meramu cara atau strategi kampanyenya di tengah pandemi Covid-19. Momentum Covid-19 bisa menjadi pemantik "positif" dalam berkampanye. Tidak lagi melakukan acara seremonial yang sudah tidak terasa manfaatnya di masyarakat. Jadi biaya-biaya yang tidak manfaat secara langsung pada rakyat, bisa dialokasikan untuk pendekatan riel di masyarakat. 

Banyak sisi positif Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19, diantaranya biaya sosialisasi bisa di tekan. Beberapa acara seremoni pengumpulan massa bisa dihindari. Intinya Presiden Jokowi dan KPU harus bersama melakukan mitigasi untuk antisipasi resiko pelaksanaan tahapan pilkada di tengah wabah Covid-19.

Jadi pelaksana dan peserta Pilkada Serentak 2020 "seakan" dipaksa oleh keadaan untuk menciptakan dengan cerdas metode pendekatan efektif dan berkreasi dalam kampanyenya. Juga dalam arti bahwa adanya Covid-19 tetap kita mampu bekerja tanpa dihantui rasa ketakutan yang berlebih terhadap adanya si cantik corona.  

Kalau Timses Paslon efektif mengatur ruang dan waktu sekaitan pembiayaan kampanye, justru bisa menggunaan biaya murah dan juga sasaran kampanye bisa efektif dan terukur. Sekaligus akyat ikut pula tercerahkan atas dampak kreatifitas positif Timses Paslon tersebut dalam bersosialisasi di tengah pandemi Covid-19.

Maka jalan tengahnya adalah laksanakan Pilkada Serentak 2020 dengan tetap memenuhi kebutuhan hak azasi rakyat pemilih antara Hak Hidup dan Hak Politik serta Hak Demokrasi. Mari dukung stakeholder Pilkada Serentak untuk melaksanakan keputusan tersebut dan sekaligus mengamankan Pilkada Serentak di seluruh Indonesia.

Banjarnegara, 24 September 2020

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun