Timbul pertanyaan bahwa bagaimana kalau Pilkada Serentak 2020 tetap dijalankan ditengah pandemi Covid-19 ? Lalu bagaimana pula sikapi Hak Hidup atau Hak kesehatan rakyat yang harus didahulukan dari pada Hak demokrasinya. Rasanya semua bisa dikendalikan dengan melakukan mitigasi terhadap pelaksanaan Pilkada Serentak.
Lanjut Pilkada, Tidak Perlu Tunda
Menurut Penulis, sebaiknya Pilkada Serentak jalan terus dan jangan ditunda. Bukan berarti Hak Hidup dan Hak Kesehatan rakyat diabaikan. Namun kita jangan pasrah atau takut berlebihan terhadap Covid-19. Tetap laksanakan Pilkada Serentak dengan taat mengikuti Protokol Kesehatan (Covid-19) dengan melakukan mitigasi pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak secara benar dan terukur dari semua kemungkinan buruk yang akan terjadi.
Kalau melakukan penundaan Pilkada Serentak, akan menimbulkan "penyakit baru" dan lebih parah dari Virus Corona yaitu akan lebih membengkakkan biaya, baik dari pemerintah maupun dari pasangan-pasangan calon kepala daerah yang sudah banyak mengeluarkan biaya operasional dalam melalukan sosialisasi dan persiapan lainnya.
Begitupun harus dipastikan bahwa jangan sampai skema program jaring perlindungan sosial di desa, seperti program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, Â Bantuan Langsung Tunai Desa, berjalan efektif dan dipastikan tepat sasaran.
Program pengaman sosial atas dampak pandemi Covid-19 tidak boleh terganggu adanya Pilkada Serentak. Pengamanan pelaksanaannya harus ketat. Karena semua rawan untuk dipermainkan dalam suasana atau pada ruang dan waktu yang kejepit saling bersinggungan. Malah peserta Pilkada Serentak dapat memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 dalam mendekati rakyat.Â
Jangan karena fokus pilkada, program-program terbengkalai, justru itu akan lebih menambah penyakit selain akibat dampak Covid-19 yang kelihatannya belum ada tanda untuk mereda di Indonesia. Walau sesungguhnya masyarakat sudah jenuh menyikapi pandemi Covid-19.Â
Mendorong Kreativitas Kampanye
Kalau Pilkada Serentak dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 tersebut, setidaknya para pasangan calon memiliki kans lebih besar "kompetitif" antar kandidat dalam mendekati atau membujuk rakyat terdampak pandemi Covid-19 untuk melakukan kunjungan door to door dari rumah ke rumah calon konstituennya.Â
Tinggal kreatifitas Tim sukses  masing-masing pasangan calon (paslon) dalam meramu cara atau strategi kampanyenya di tengah pandemi Covid-19. Momentum Covid-19 bisa menjadi pemantik "positif" dalam berkampanye. Tidak lagi melakukan acara seremonial yang sudah tidak terasa manfaatnya di masyarakat. Jadi biaya-biaya yang tidak manfaat secara langsung pada rakyat, bisa dialokasikan untuk pendekatan riel di masyarakat.Â
Banyak sisi positif Pilkada Serentak di tengah pandemi Covid-19, diantaranya biaya sosialisasi bisa di tekan. Beberapa acara seremoni pengumpulan massa bisa dihindari. Intinya Presiden Jokowi dan KPU harus bersama melakukan mitigasi untuk antisipasi resiko pelaksanaan tahapan pilkada di tengah wabah Covid-19.