Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Jokowi dalam pidatonya pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945 di Gedung Merdeka, Bandung pada 1 Juni 2016. Pemerintah telah menetapkan setiap 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan juga sebagai Hari Libur Nasional.Â
Selain menyambut hari lahir pancasila juga pemerintah telah memutuskan memasuki fase new normal atau fase kenormalan baru atas pandemi Covid-19 yang masih bermukim di Indonesia dan akan dimulai pada 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota awal bulan juni besok.
Dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda masyarakat dunia sejak ahir tahun 2019 dan di Indonesia sejak awal Maret 2020. Setelah Indonesia dalam masa work from home (WFH) dimana semua kegiatan di rumah saja. Tentu masyarakat sangat menginginkan kembali kepada aktifitasnya semula.
Kehidupan sudah pasti akan berubah dalam memasuki fase kenormalan untuk tetap dalam kewaspadaan mengatasi resiko wabah pandemi Covid-19. Kembalikan produktifitas dengan otimisme yang tinggi, bukan pesimisme atau ketakutan.
Sebagian daerah masih ada yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sementara yang lain, pada tanggal 1 Juni 2020 Indonesia akan menuju kehidupan baru yang normal (new normal) bersamaan hari lahir
pancasila. Semoga momentum tersebut dapat dijadikan mktivasi dan kekuatan dalam menghadapi pandemi Covid-19.Â
Sila Pertama sebagai Pusat Kendali
Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara Indonesia memiliki lima sila tersebut yang tidak dapat dipisahkan karena merupakan kesatuan utuh dan saling berkaitan satu sama lainnya atau tidak dapat dibagi-bagi lagi.
Kalau dilihat dari sila pertama soal Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan memiliki keimanan yang kuat terlepas apapun agamanya, maka seluruh rakyat bisa bersatu dan mencegah hal -- hal negatif seperti menghadapi pandemi Covid-19 dan pada new normal segera kita menyetop perbuatan kotor seperti korupsi dan juga diskriminasi.
Setelah memiliki keimanan kuat, maka kita menuju pada sila kedua yaitu menjadi manusia yang adil dan beradab dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara serta bergaul pada masyarakat internasional secara baik dan benar. Kita harus kembali menjaga keutuhan kekerabatan berbasis kemanusiaan.
Setelah sila kedua, akan muncul persatuan lalu dengan kuatnya persatuan antar sesama, keluarga, sebangsa dan se tanah air. Maka jika ada masalah harus kita selesaikan dengan kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan. Hasilnya, Indonesia menjadi negara yang memiliki keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Otimisme Pancasila Kawal New Normal