Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Melawan Ketidakadilan Pengelolaan Sampah Indonesia

4 April 2020   11:21 Diperbarui: 4 April 2020   12:31 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: KLHK mendorong pelarangan PSP. sumber: Lokakarya KLHK

dokpri
dokpri

Bagaimana Sikap Pemerintah & Pemda ?

Sungguh mengerikan bila kondisi persampahan yang curang ini terbongkar di publik dan/atau pada aparat penegak hukum. Karena praktek culas dan licik tersebut seakan sengaja dibiarkan atau terjadi pembiaran oleh pemerintah pusat. Ahirnya pemda ikut larut dan senang dengan kondisi carut-marut. Karena bisa langgeng pula kecurangan pengelolaan sampah di daerah. 

Fakta yang terjadi, pemerintah pusat yang diwakili oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sektor persampahan, ikut larut membiarkan regulasi persampahan tidak optimal dijalankan selama bertahun-tahun. Sepertinya diduga terjadi kesepakatan yang tidak disepakati secara resmi tertulis diatas kertas. Tapi senyatanya terlihat "depakto" dilapangan terjadi main mata.

Paling repotnya, asosiasi, lembaga swadaya dan pemerhati sampah lainnya yang diharapkan menjadi penolong garda terdepan dalam tata kelola sampah yang baik dan berkeadilan tidak mampu berbuat apa-apa. 

Diduga hanya merupakan power bisnis kelompoknya saja. Tentu mereka dapat eksis karena didukung oleh oknum penguasa pusat dan daerah, terjadilah kongkalikong diantara mereka. Sungguh memuakkan praktek curang. Apakah Presiden Jokowi dan lingkaran istana memahami masalah tersebut ?  Entahlah... !!!

Baca Juga: PKPS, Koperasi Sampah Berbasis Multipihak

Kenapa Harus Berjejaring ?

Untuk menjalankan amanat regulasi sampah serta demi kelangsungan bisnis masyarakat berbasis sampah, maka kemitraan bisnis berjejaring terkait dalam pengelolaan sampah mutlak dan absolut dilakukan untuk melawan praktek kotor tersebut diatas. Tanpa berjejaring, praktek mafia anggaran persampahan akan tetap harum dan manis untuk dinikmati oleh rente. 

Selain itu memang menjadi keharusan dalam menjalankan roda bisnis secara profesional. Scrap sampah baru dapat bisa bernilai ekonomi bila dikerjakan dengan cara bergotong royong. Termasuk untuk melawan oknum penguasa, pengusaha dan lembaga swadaya yang ikut cawe-cawe dalam menelikung regulasi, harga mati pengelola sampah garda terdepan harus bersatu meruntuhkan tembok pembohongan dan pembodohan publik. 

Sekaitan bahan baku scrap sampah yang spesifik dan unik, dimana jenis sampah sangatlah beragam dalam satu wilayah. Pengumpulan bahan baku sampah sangat tidak stabil artinya sampah bersifat labil, dan membutuhkan kemitraan ekstra untuk memenuhi kriteria nilai keekonomian atas volume dan distribusi serta harga yang terkendali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun