Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Klasifikasi dan Sertifikasi Bank Sampah Melalui ASOBSI

23 Maret 2020   00:15 Diperbarui: 23 Maret 2020   00:16 1639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Tempat sampah terpilah. Sumber: Dokpri

Baca Juga: Pemulung Sampah Diberdayakan Melalui Primer Koperasi Bank Sampah

Keberadaan bank sampah harus memiliki Klasifikasi atau Grade, agar menjadi petunjuk dasar bagi pemerintah, pemda dan perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR) serta perusahaan Extanded Producen Responsibility (EPR) ataupun lembaga donor lainnya, baik dari dalam mapun luar negeri, untuk memberi bantuan khususnya berupa biaya operasional kegiatan 3R serta prasarana dan sarana untuk dipergunakan di masyarakat yang ada di wilayah kerjanya.

Karena sasaran kegiatan rekayasa sosial bank sampah itu mempunyai perbedaan satu sama lainnya. Maka klasifikasi atau grade bank sampah didasarkan pada letak wilayah kerjanya yang berbeda satu sama lainnya. Maka jenis prasarana dan sarana bisa saja berbeda. Tujuan dari semua ini demi efisiensi dan efektifitas serta diharapkan semua bantuan yang ada dapat dimanfaatkan oleh pengelola bank sampah dan masyarakat sesuai peruntukannya.

Berdasarkan sertifikasi atas klasifikasi bank sampah yang dimaksud, maka setiap bank sampah memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dengan dasar klasifikasi atau grade tersebut secara terprogram dan terintegrasi antar bank sampah dan PKPS.

Klasifikasi atau Grade itu akan di sertifikasi oleh ASOBSI untuk selanjutnya bank sampah yang bersangkutan akan direkomendasi oleh ASOBSI ke pemerintah daerah dengan tembusan pemerintah pusat, perusahaan CSR serta pemangku kepentingan lainnya. Jadi pemerintah dan perusahaan memiliki pedoman dalam memenuhi kewajibannya membina pengelola bank sampah.

Klasifikasi bank sampah sangat berguna bagi pemerintah dan pemda serta perusahaan CSR ataupun EPR dalam membantu atau mendukung serta memfasilitasi prasarana dan sarana bank sampah dalam kegiatannya sebagai perekayasa sosial dan perkayasa bisnis di masyarakat.

Baca Juga: PKPS, Koperasi Sampah Berbasis Multipihak

ASOBSI pada hakikatnya diharapkan memperjuangkan segala kebutuhan anggotanya. Termasuk mengawal dalam menghadapi tantangan dan permasalahan yang terjadi dalam bidang persampahan melalui peningkatan profesionalisme bank sampah.

ASOBSI sebagai katalisator dan dinamisator serta mitra sejajar pemerintah dan memiliki semangat dari anggota, oleh anggota, untuk anggota, demi mencapai kesatuan komitmen komunikasi, kordinasi dan konsolidasi sehingga dapat lebih maksimal dalam implementasi segala cita-cita luhur yang ingin dicapai.

Terus melakukan segala sinergi dengan berbagai pihak baik pemerintah dan pemda, lintas asosiasi, perubahan, institusi pendidikan dan juga komunitas lainnya, segenap masyarakat khususnya generasi muda, untuk bersama memajukan dan merevitalisasi jati diri dan kepribadian pengelola bank sampah.

Semangat sinergi ini merupakan pondasi utama ASOBSI untuk merajut kembali sebuah sistem pengelolaan sampah yang berkeadilan. bukan dengan membiarkan bank sampah berproses tanpa panutan atau tidak dibiarkan bergerak secara parsial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun