Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Refleksi Hari Peduli Sampah Nasional 2020, Segera Berubah dan Berinovasi!

21 Februari 2020   01:55 Diperbarui: 21 Februari 2020   20:08 1069
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Dasar pertimbangan pemerintah dalam merencanakan penerapan cukai pada kantong plastik. Sumber: PPT Kemenkeu.

"Sampah adalah sisa aktivitas manusia, bukan barang dan jasa. Mengelola sampah merupakan kewajiban bersama. Masalah hasil yang diperoleh dalam pengelolaannya merupakan bonus saja, bukan menjadi pertimbangan utama," Asrul Hoesein, Founder Fa. AH & Partners

Presiden Joko Widodo sepertinya perlu duduk bersama dengan puluhan kementerian dan lembaga yang mengurusi sampah sesuai yang ada terlibat dalam Perpres No. 97 Tahun 2017 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Agar bisa introspeksi dan berbenah atas kegagalan mengelola sampah Indonesia.

Kegelisahan dan kemarahan Jokowi terhadap para menterinya dalam mengurus sampah, tidak serta merta dilaksanakan petunjuk yang ada dalam regulasi sampah. Teguran Jokowi dianggap angin lalu saja, tanpa diikuti sebuah perubahan signifikan. Khususnya leading sector sampah hanya bekerja sesuai keinginannya secara subjektif.  

Setiap tahun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan stakeholder lain selalu saja mengangkat cerita lama atas tragedi longsor timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Leuwigajah Bandung pada 2005 silam, telah merenggut 147 korban jiwa dan sekaligus menghapus 2 desa dari peta.

(Baca: FB Ditjen PSLB3-KLHK)

Musibah Leuwigajah itu hanya dijadikan tameng kerisauan atau memutar lagu lama saja, seakan prihatin tapi sesungguhnya tidak peduli.

Senyatanya apa yang dilakukan KLHK sebagai leading sector sampah di Indonesia sungguh mengecewakan. Tidak ada perubahan besar yang berarti atas kondisi sampah pada masa TPA Leuwigajah 2005 dengan kondisi TPA saat ini di hampir seluruh Indonesia. 

Ilustrasi: Fakta kejenuhan masyarakat Dalam menyaksikan pengelolaan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Sumber: Dokpri
Ilustrasi: Fakta kejenuhan masyarakat Dalam menyaksikan pengelolaan sampah yang tidak terkelola dengan baik. Sumber: Dokpri
Tidak ada progres "solusi sampah" yang berarti dari KLHK selama pemerintahan Jokowi pada dua periode, kecuali hanya membesarkan issu plastik sekali pakai (PSP), lebih khususnya fokus pada pelarangan menggunakan kantong plastik, styrofoam dan sedotan plastik. Begitu parahnya karakter dan integritas pengelola bangsa ini. Sepertimya tidak punya rasa malu menjadi sampah ditengah sampah. 

Kelihatan sekali bahwa issu plastik tersebut dilahirkan dan dipertahankan hanya untuk menutup misteri dana penjualan Kantong Plastik Berbayar atau Kantong Plastik Tidak Gratis (KPB-KPTG).

Penumpang gelap misteri ini sangat banyak. Mereka tidak sadar terbaca akan strateginya yang konvensional. Akhirnya menyandera diri dan kelompoknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun