Melalui catatan atau tulisan dalam perjalanan Makassar-Jakarta ini diharapkan parlemen di DPR/D, Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) ataupun MPR-RI agar turun gunung untuk turut meluruskan "Revisi UUPS" untuk mengurai masalah issu "ramah lingkungan" plastik. Karena sepertinya pembantu Presiden Joko Widodo kewalahan dalam mengatasi sampah Indonesia.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sector persampahan sangat jelas gagsl dalam mengurusi sampahvterpilah. Hanya sampah plastik yang menjadi perhatian penuh KLHK. Padahal sampah plastik volumenya sangat kecil dibanding sampah organik.Â
Diharapkan dalam revisi UUPS sedikitnya bisa lebih menekan atau fokus pada pengelolaan sampah organik untuk mendukung pengembangan pertanian organik berbasis sampah kota dan sampah jenis lainnya. Â
Tangerang, 21 Januari 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H