Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Di Mana Komitmen Presiden Jokowi dalam Menjalankan Regulasi Sampah?

15 Desember 2019   17:00 Diperbarui: 15 Desember 2019   17:02 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Sampah bertumpuk di pinggir jalan sebelum ke TPA. Sumber: Dokpri.

Hidup di dunia itu hakekatnya mandiri. Kalau ia berdosa itu karena dosanya sendiri dan bukan karena memikul dosa orang lain. Kalau ia tertimpa bencana, juga akibat perbuatannya sendiri. Tuhan tidak sama sekali mendzalimi manusia, melainkan manusia sendiri yang menganiaya dirinya sendiri. [QS.Asy-Syura (42) : 30]

Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggelar rapat koordinasi melakukan pertemuan di Jakarta, kamis (12/12) untuk membahas sampah laut.

Dalam pertemuan itu pemerintah mengeluarkan pembaruan data tentang sampah di lautan, yang akan digunakan untuk mendukung tercapainya target pengurangan 70 persen sampah laut nasional pada 2025 mendatang. Seharusnya pertemuan itu menghadirkan Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian, kalau tidak bisa menghadirkan seluruh stakeholder atau kementerian dan lembaga yang ada dalam Jaktranas Sampah.

Menteri LHK, Siti Nurbaya mengungkapkan adanya estimasi data global pada 2015 yang menyebutkan Indonesia menempati peringkat kedua sebagai penghasil sampah plastik di dunia. Namun, estimasi itu menggunakan data secara global, bukan nasional.

Hasil yang didapatkan tidak cukup untuk menggambarkan kondisi sesungguhnya serta hanya fokus pada sampah laut tanpa membahas sumber masalahnya. Karena itu kita butuh mengestimasi secara komprehensif dengan mengunnakan data nasional," jelas Sit Nurbaya dalam rilis yang dikeluarkan Biro Hubugan Masyarakat (Humas) KLH, Jumat (13/12/2019).

Kenapa baru saat ini Kementerian LHK sadar setelah menggunakan data global yang bisa dikategorikan sebagai data akademis dari Jenna Jambeck itu sebagai dasar kebijakan nasional Kantong Plastik Berbayar (KPB-KPTG) pada awal tahun 2015 dan dana KPB-KPTG itu masih misterius. Sangat jelas dan pasti bahwa Menteri LHK tidak memahami masalah sampah secara makro yang terjadi di Indonesia. Ahirnya terjadi kekosongan solusi atau kebijakan yang keliru sampai sekarang.

Tidak ada bisa disesalkan, karena penulis melalui Green Indonesia Foundation (GiF) Jakarta berulang kali mengingatkan KLHK melalui Ditjen PSLB3 agar melaksanakan amanat regulasi Pasal 13,44 dan 45 Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS) untuk mendorong pemerintah daerah (Pemda), pengelola kawasan serta masyarakat agar melaksanakan regulasi tersebut. Apapun solusi yang dijalankan KLHK bila tidak taat pada regulasi tsb, semua akan lumpuh dan menjadi bengkalai saja.

Indonesia berencana untuk menerapkan kebijakan yang bertujuan membatasi penggunaan plastik sekali pakai dalam upaya untuk mengurangi limbah plastik laut. Peraturan yang akan mulai berlaku pada awal tahun 2020 ini mewajibkan produsen pengemasan untuk mengurangi setidaknya 30 persen dari produksi sampah plastik mereka dalam 10 tahun.

Ilustrasi: Penulis survey salah satu kegiatan pemulung dan pelapak pada TPA Benowo Surabaya. Sumber: Dokpri.
Ilustrasi: Penulis survey salah satu kegiatan pemulung dan pelapak pada TPA Benowo Surabaya. Sumber: Dokpri.
Stagnasi Terhadap Solusi Sampah.

Benar sudah pemerintah pusat sudah kehilangan akal sehat dan kebingungan dalam mengatasi sampah. Lagi Indonesia kembali akan menerapkan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai untuk mencapai target pengurangan 70% limbah plastik di laut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun