Menjadi problem mendasar dalam pengelolaan sampah adalah sebuah keharusan mensinergikan antara ekologi (lingkungan) dan ekonomi (bisnis). Karena umumnya menyamakan bisnis sampah sama seperti bisnis produk lainnya, sungguh berbeda.
Begitu pula dalam mengurus sampah, walau sekiranya dalam pergerakan bisnis. Tetap harus mendahulukan nilai-nilai sosialnya, sampah menolak bila tidak didahului pemikiran sosial.
Apalagi pihak pemerintah, sama sekali tidak boleh mendahulukan hitungan untung rugi, yang ada adalah memperhatikan azas manfaat dari pengelolaan sampah. Bagi pemerintah tidak ada istilah hitungan untung rugi. Apapun resikonya, pemerintah wajib mengelola dan mengolah sampah.
Lombok, 27 Agustus 2019