Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

[Menjawab] Besek Bambu, Simbol Kemerdekaan yang Digugat

22 Agustus 2019   00:59 Diperbarui: 22 Agustus 2019   09:30 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Buku saya yg berisi rekomendasi pada pemerintah dan pemda. Sumber: Dokpri

Melarang penggunaan kantong plastik, bukanlah sebuah solusi sampah yang kondusif dan komprehensif. Justru pemerintah dan pemda itu curang karena kenapa dibiarkan atau diberi izin produksi kantong plastik sementara dilarang menggunakan atau dilarang menjual ? Pemerintah mau menarik pajak tapi melarang pengusaha menjual barangnya. Pemerintahan dan pemerhati macam apa ini ? Makanya, diduga keras dibalik pelarangan penggunaan kantong plastik ini, ada pesan-pesan sponsor !!!

Satu sisi yang paling aneh adalah, pemerintah dan pemda melarang menggunakan kantong plastik tapi dilain sisi toko retail modern diberi kesempatan menjual kantong plastik. Bagaimana pendapat Anda tentang hal tersebut ? Maukah membiarkan cara-cara negatif ini, dengan alasan klize penyelamatan bumi !!!

Jadi tidak ada kaitan antara menghambat produksi rumahan dengan penggunaan besek bambu, daun pisang dll. dalam ranah solusi sampah. Jangan dibenturkan antara solusi sampah dengan peningkatan sektor UKM. Justru malah saya lebih menghargai penggunaan besek bambu itu dalam fungsi edukasi. Tapi bukan dalam fungsi total mengganti kantong plastik. Karena itu sebuah kemustahilan dan kemunduran dalam berpikir dan bertindak di zaman milenial.

Ilustrasi: Buku saya yg berisi rekomendasi pada pemerintah dan pemda. Sumber: Dokpri
Ilustrasi: Buku saya yg berisi rekomendasi pada pemerintah dan pemda. Sumber: Dokpri
Pertanyaannya ?

Pertama: Pahamkah apa motivasi dasar munculnya pelarangan kantong plastik, sampai saya memprotes kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ? 

Ada masalah besar yang mungkin Anda belum ketahui. Bila mau ketahui saya bisa kirimkan buku saya "Bank Sampah, Masalah dan Solusi" Maaf saya sudah menulis buku dan menerbitkannya. Orang yang Anda sebut dalam tulisannya itu, umumnya sudah baca buku saya. Termasuk Mba Tiza Mafira (Direktur GIDKP) dll. Serta beberapa pejabat yang Mba Maria tulis itu.

Kedua: Kalau Mba Maria paham point satu diatas, maka akan menemukan makna kenapa saya ada tulis kalimat "pembohongan publik" atau bahkan ada kata "pencitraan" (kebetulan Mba Maria copas tulisan saya di sana).

Ketiga: Kantong Plastik yang dilarang itu justru full daur ulang dan menjadi inceran para pemulung di Tempat Pembuangan Sampah Ahir (TPA). Justru saya setuju bila Mba Maria soroti impor biji plastik, karena termasuk saya soroti juga. Hal itu ada sekitar 1 juta t/y impor biji plastik original yang menjadi sampah.

Keempat: Mampukah atau masukkah kategori ramah lingkungan bila besek bambu itu diterima sebagai pengganti kantong plastik kebutuhan massal. Termasuk kebutuhan untuk pasar basah ?

Kelima: Kalau alasan menjaga bumi dari sampah, sehingga Kantong Plastik yang pemerintah kategorikan sebagai plastik sekali pakai (PSP) itu dilarang dipakai, kenapa bukan melarang seluruh kemasan PSP yang membanjiri pasar modern ? 

Sebut misalnya sachet sampho, kemasan mie instan, plastik rokok, kemasan minyak, kemasan beras dll. Justru jenis PSP multylayer itu yang banyak tertimbun di TPA karena tidak memiliki atau minim kelayakan ekonomi untuk di daur ulang. Sementara kantong plastik itu memiliki kelayakan ekonomi (silakan tinjau salah satu TPA yang terdekat dari 337 TPA di Indonesia), agar tidak salah berbicara tentang persampahan.

Kesimpulan dari jawaban saya ini Mba Maria dan untuk para pembaca adalah, mengurai sampah dalam sebuah solusi cerdas yang win-win, haruslah kita memahami substabsi masalahnya. Lalu analisa (SWOT) dari semua sudut pandang yang melekat pada benda yang disebut sampah termasuk apa makna ramah lingkungan dalam perspektif regulasi sampah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun