Sesungguhnya hal-hal tersebut tidak perlu terjadi bila pasangan ProfAndalan dan masing-masing keluarganya tersebut bisa menahan diri untuk tidak masuk pada jajaran pemerintahan. Karena jelas kebijakan tersebut sangat merusak semua pihak dan apapun alasannya, publik susah menerima kenyataan ini untuk bisa dianggap sebagai tindakan profesional.
Terlepas masalah tersebut diatas, juga banyak beredar dokumen-dokumen liar pembagian proyek-proyek yang diduga akan diterima oleh keluarga atau orang dekat ProfAndalan termasuk beberapa catatan yang merujuk jatah yang diduga untuk penegak hukum di Sulawesi Selatan.
Kalau sekiranya Pansus Angket DPRD Sulsel bekerja selektif dan tidak kemasukan angin dalam menelusuri dugaan-dugaan kejadian pada point-poit tersebut diatas, besar kemungkinan pasangan ProfAndalan bisa diturunkan atau diberhentikan ditengah jalan.
Berita Terkait: DPRD Sulsel Resmi Ajukan Hak Angket untuk Gubernur Nurdin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H