Semua pihak pemberi pelayanan atau pengusaha dan pedagang. Harus memahami bahwa era globalisasi menuntut pelayanan atau jasa yang prima dengan harga murah kepada konsumen. Artinya berikan harga murah dengan kualitas pelayanan istimewa. Itulah era kompetisi atau era memanjakan konsumen.
Gagasan cemerlang Presiden Joko Widodo yang bermaksud mengundang maskapai asing untuk mengantisipasi mahalnya harga tiket pesawat saat ini perlu didukung oleh semua pihak. Karena tentu dengan hadirnya maskapai asing, diharapkan ada kompetisi terkait tarif pesawat yang semakin mahal dan peningkatan pelayanan konsumen.
Pemerintah harus segera merealisasi rencana tersebut. Jangan tunda lagi. Harga tiket pesawat saat ini sangat tinggi dan tidak manusiawi. Ditambah lagi pelayanan tidak memuaskan. Seperti Lion Air, bagasi sangat dibatasi. Air minum saja tidak ada lagi.
Saat ini industri penerbangan di Indonesia terjadi "duopoli" hanya dikuasai oleh dua pemain utama yakni LionAir dan Garuda Indonesia. Lion Air menguasai tiga maskapai yakni Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Sementara Garuda menguasai Garuda Indonesia, Cililink, Sriwijaya Air, dan Nam Air.
Baguslah rencana Presiden Jokowi tersebut dan patut diapresiasi oleh seluruh masyarakat. Pemerintah perlu menghadirkan persaingan itu. Agar maskapai nasional tidak seenaknya memasang tarif.
Kalau banyak maskapai tentu nantinya konsumen bisa memiliki kesempatan atau alternatif pilihan pesawat yang terjangkau dan yang memberi pelayanan terbaik.
Semua pihak pemberi pelayanan atau pengusaha. Harus memahami bahwa era globalisasi menuntut pelayanan atau jasa prima dengan harga murah. Artinya harga murah dengan kualitas istimewa. Itulah era milenial, era memanjakan konsumen.
Maskapai akan semakin kompetitif dan efisien, sehingga berdampak terhadap harga tiket pesawat yang akan semakin terjangkau. Kegiatan masyarakat dan pengusaha kembali akan normal. Saat ini maskapai yang ada dengan seenaknya saja. Karena mereka kurang pesaingannya.
Apa salahnya Presiden Jokowi menambah maskapai. Karena memang perizinan di Indonesia memungkinkan maskapai asing beroperasi di Tanah Air. Asalkan maskapai asing mendirikan terlebih dahulu perusahaan (perseroan terbatas) dan membuka rute-rute domestik. Serta memenuhi persyaratan lainnya.
Pemerintah harus mengatur rute penerbangan, untuk mengawal terjangkaunya harga tiket. Termasuk perlu pengetatan syarat-syarat kelaikan terbang pesawat.
Juga batasi tahun produk pesawat asing tersebut. Harus pesawat terbaru. Jangan izinkan pesawat yang sudah tua beroperasi di Indonesia. Hal kevalidan terbang pesawat ini menjadi hal utama yang harus diproteksi oleh pemerintah.
Paling penting pula pemerintah harus membuat kesepahaman terlebih dahulu kepada para pengelola usaha penerbangan asing yang bersedia masuk ke bisnis jasa penerbangan di Indonesia. Agar menandatangani fakta integritas yang salah satu poinnya adalah memberi pelayanan yang prima dengan harga terjangkau.
Bila rencana ini terwujud bisa jadi mengurangi dominasi Garuda Indonesia dan Lion Air yang menguasai penerbangan nasional. Memang pemerintah harus menjaga dan jangan membiarkan dominasi tersebut terjadi, rakyat akan jadi korban.
Kelompok pengusaha Indonesia juga menyambut baik rencana pemerintah tersebut. Dampak dari mahalnya tiket tersebut saat ini bukan hanya menurunnya tingkat kunjungan turisme mancanegara dan domestik. Tapi juga menurunkan aktivitas atau geliat ekonomi nasional.
Jadi mahalnya tiket pesawat bukan hanya mengganggu pariwisata, tapi juga mengganggu pertumbuhan ekonomi. Banyak aktivitas yang harusnya dilakukan. Tapi karena harga tiket mahal, maka mereka tidak jadi pergi ke sana kemari. Termasuk ke ibu kota Jakarta dan maupun aktivitas ke daerah semakin berkurang.
Dampak tiket pesawat mahal paling besar ke daerah timur Indonesia seperti penerbangan ke Sulawesi, Maluku, Kalimantan, hingga Papua. Juga penerbangan ke daerah barat seperti Medan, Palembang, dan Aceh.
Protes Maskapai Nasional
Sementara pengusaha maskapai penerbangan nasional tidak setuju rencana pemerintah mengundang maskapai asing tersebut. Mereka protes dengan alasan akan merusak pasar penerbangan domestik. Diragukan tiba-tiba tinggalkan Indonesia, bila tidak untung lagi.
Sebenarnya alasan maskapai penerbangan nasional ini tidak berdasar. Karena malah akan semakin menambah frekuensi penerbangan bila persaingan ketat. Maskapai asing tentu melakukan analisis bisnis sebelum investasi. Jadi maskapai nasional tidak usah ragu. Kecuali memang merasa tersaingi dan tidak bebas lagi atas adanya kompetisi.
Karena tentu harga tiket otomatis akan turun karena konsumen mempunyai alternatif memilih maskapai penerbangan yang bisa memberi harga terjangkau.
Mari kita dukung Presiden Jokowi merealisasikan idenya mengundang perusahaan maskapai asing masuk ke Indonesia.
Presiden Jokowi harus tegar dan jalankan idenya tersebut. Rakya (baca: konsumen) pasti mendukung. Jangan peduli koreksi atau jangan menunggu persetujuan maskapai nasional.
Karena sudah pasti maskapai nasional pasti akan menolak. Tapi demi atas nama rakyat, Pak Jokowi harus merealisasikan rencana tersebut. Jangan hanya menjadi wacana belaka. Segera buktikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H