Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Apakah Mendidik Bila Memberi Sedekah Pengemis ?

14 Mei 2019   03:00 Diperbarui: 14 Mei 2019   03:13 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi: Stop mahasiswa minta sumbangan, memberi contoh yang keliru. Sumber: Tempo
Ilustrasi: Stop mahasiswa minta sumbangan, memberi contoh yang keliru. Sumber: Tempo
Stop Beri Pengemis = Stop Pro Kontra 

Banyak daerah di Indonesia telah mengeluarkan perda tentang larangan memberi dan menerima "sedekah" kepada pengemis di pinggir jalan tersebut. Memang sebenarnya perda tersebut perlu didukung bersama masyarakat demi membangun peradaban Indonesia yang berkarakter, guna mencegah dan meninggalkan budaya malas.

Juga perda ini bertujuan mencegah eksploitasi anak-anak atau golongan tertentu lainnya di masyarakat agar tidak melakukan kegiatan "mengemis" di tengah jalan tersebut. Anak-anak tersebut dimanfaatkan oleh sebuah kelompok terstruktur. Membagi dan mendrop para pengemis di beberapa tempat.

Salah satu cara mencegah pengemis yaitu jangan membiasakan memberi kepada pengemis di jalan atau perempatan jalan tersebut. Atau setidaknya pemerintah dan pemda menegakkan aturan hukum demi mencegah tumbuh-suburnya para pengemis. Begitulah salah satu cara kolaborasi atau mendukung pemerintah dalam menegakkan kebijakkan dan pengentasan kemiskinan.

Jadi sebaiknya jangan berikan sedekah ke mereka yang mengemis tersebut. Lebih baik sedekah disalurkan pada lembaga yang resmi atau masjid serta pondok yatim piatu atau panti jompo. Termasuk pada panti sosial karena umumnya menjadi tempat penampungan para gelandangan dan pengemis serta pekerja seks komersial yang terjaring razia. Pada tempat-tempat inilah, pengelola panti butuh biaya.

Banyak sudah terjadi pengemis datang dari desa ke ibu kota, bukan karena faktor kemiskinan, namun mereka telah menjadikan kegiatan mengemis sebagai sebuah pekerjaan. Warga desa yang mengemis itu, banyak yang memiliki rumah mewah di desanya, sehingga tidak layak disebut warga miskin yang harus hidup dengan belas kasihan orang lain.

Pastinya orang miskin sebenarnya bisa atau diperbolehkan diberi sedekah, tapi tentu dengan cara manusiawi pula. Jangan risau dan takut, bahwa mereka tidak ada yang peduli. Karena negara berkewajiban menanggung beban hidup mereka melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, jadi sesungguhnya pemerintah dan pemda yang tentunya harus didukung oleh masyarakat untuk mencegah praktek mengemis dengan tidak membiasakan memberi di jalan raya.

Termasuk seperti kelompok mahasiswa yang sering minta sumbangan di jalan-jalan raya, sebaiknya pihak kampus tidak memberi izin. Perlakuan ini tidaklah menggambarkan sebagai orang terpelajar. Tapi justru mempertontonkan kemalasan dan tidak mempunyai kreatifitas untuk memperoleh dana bantuan secara profesional dan terhormat.

Mari bersama mencegah dan menghentikan praktek "mengemis" di jalan dan/atau ruang terbuka. Adakan rasia kepada para pengemis tersebut dengan cara manusiawi lalu berdayakan dengan memberi pelajaran dan wawasan kemandirian serta keterampilan selama dalam masa rehabilitasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun