Kondisi ini memiliki ciri-ciri dimana hukum tidak lagi dipandang sebagai "human institution" yang dapat memberikan rasa perlindungan hak-haknya sebagai warga negara.Â
Oleh karena itu, harus segera dilakukan langkah-langkah untuk melakukan pengembalian kepercayaan atau "restore the trust". Dalam menghadapi persoalan darurat sampah dan/atau darurat regulasi persampahan Indonesia.Â
Pemerintah dan pemda perlu merubah paradigmanya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Jadikan regulasi sampah sebagai panglima dalam menciptakan solusi. Jangan bingungkan masyarakat. Negara harus hadir. Itulah tujuan bernegara, agar kehidupan masyarakat bisa berjalan normal tanpa pembohongan atau pembodohan publik.Â
Hentikan melakukan plesetan makna dan solusi dalam sikapi masalah sampah. Karena dikhawatirkan masyarakat akan jenuh yang ahirnya melakukan perlawanan - people power - untuk menghentikan pembohongan dan pembodohan publik tersebut dalam pengelolaan dan pengolahan sampah.
Krisis kepercayaan mengakibatkan keadaan suram yang membuat kepercayaan itu memudar bahkan menghilang seutuhnya. Kepercayaan memberikan rasa aman, bahagia, dan energi positif sehingga ketika kita mengalami krisis kepercayaan, umumnya kita akan merasa khawatir, cemas dan berbagai emosi negatif lainnya, yang terjadi karena hadirnya rasa kecewa di hati.Â
Rasa kecewa muncul saat harapan tak sesuai kenyataan. Ujungnya akan terjadi sosial distrust antar stakeholder persampahan, termasuk seluruh rakyat sebagai produsen sampah.Â
Masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap pemimpin. Masyarakat butuh diayomi dan diberi perhatian. Maka ketika itu tidak didapat, maka harapan masyarakat pupus dan timbullah krisis kepercayaan. Apapun yang dimungkinkan secara teknologis sulit dijalankan kalau modal moral kita sudah rusak.Â
Berita Terkait:Â
Disharmonisasi Memahami Regulasi Sampah di Indonesia.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H