Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wali Kota Risma Mengantar Surabaya Menjadi Hijau dan Bersih

29 Desember 2018   14:05 Diperbarui: 29 Desember 2018   14:12 444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penulis saat melakukan survey sampah dan pohon di Surabaya. Sumber: Pribadi

Juga terdapat larangan bagi perusakan pohon mulai memaku pohon, menempel poster di pohon, membakar pohon, menyiram pohon dengan bahan kimia, serta perbuatan merusak lainnya. Selain denda berupa penggantian pohon yang ditebang, pelaku perusakan pohon lainnya diancam sanksi pidana kurungan tiga bulan dan denda Rp. 50 juta. Beginilah salah satu strategi Ibu Risma memelihara dan melindungi pepohonan diwilayahnya. Sehingga saat ini Kota Surabaya dibawah kepemimpinannya selama 8 tahun mulai nampak kota ini hijau dan bersih.

GIF

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun