Sungguh menyenangkan dan membahagiakan kumpul bareng teman blogger bersama pengamat perkotaan Yayat Supriatna dan Manajemen PT. Alam Sutera Reality. Karena sekaligus merayakan ultah saya yang ke-56 (Sabtu, 7 April 2018), walau tidak terekspose diantara rombangan. Tapi bahagia dan semangat bisa mengelilingi area kota satelit Alam Sutera Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang. Lokasi Alam Sutera berada di dua kota ini, yang terdapat di Provinsi Banten. Posisinya bersebelahan Jakarta di bagian barat.
Keliling Naik Kendaraan Suteraloop
Menggunakan kendaraan Suteraloop rombongan diajak berkeliling di area hunian Alam Sutera, Suteraloop merupakan internal shuttle di Alam Sutera yang menyediakan 4 (empat) pilihan jalur yaitu, Merah, Biru, Hijau, dan Kuning, yang menghubungkan seluruh area di kawasan Alam Sutera mulai dari kawasan residensial hingga komersial.
Dalam acara "blogger trip" kali ini, kami didampingi Pengamat Perkotaan dan Dosen Teknik Planologi, Fakultas Arsitektur Lansekap dan Teknik Lingkungan Universitas Trisakti, Yayat Supriatna. Kebetulan bersama Mas Yayat di Suteraloop. Sempat diskusi ringan dalam perjalanan, antara lain tentang banyaknya hunian saat ini di Indonesia "memanfaatkan" ruang terbuka hijau (RTH) yang dibangun setelah area huniannya habis terbangun, sesungguhnya ini merupakan pelanggaran dari alih fungsi lahan tersebut. Tapi bagi hunian kota satelit PT. Alam Sutera memilih mempertahankan RTH yang dimilikinya. Apresiasi dan jaga terus komitmen itu demi kesehatan penghuni dan masyarakat yang menikmati fasilitas yang ada.
Mas Yayat mengemukankan bahwa kota yang memberi rasa aman, nyaman, serta memiliki lingkungan kaya oksigen membuat warga senang dan betah. Dukungan teknologi yang memudahkan distribusi informasi kawasan juga menjadi daya tarik untuk milenial.
Sebagai pemerhati dan penggiat persampahan, dalam perjalanan tersebut tentu sangat memperhatikan dengan serius setiap sudut yang biasanya menjadi sasaran penumpukan sampah. Tapi kawasn hunian Alam Sutera sangat menjaga kebersihannya. Setelah tiba di pusat kendali keamanan Command Centre (security centre) baru mendapatkan tempat penampungan sementara sampah (TPS) pada bagian depan. Tapi tetap terjaga kebersihannya.
Kawasan hunian Alam Sutera yang terletak di pojok barat Jakarta, tepatnya di Tangerang Selatan bagian utara dan Kota Tangerang. Sangat mudah ditempuh dari Jakarta karena letaknya berada pada akses Tol Jakarta Tangerang dan Merak. Sebuah sasaran investasi yang sangat menjanjikan pada masa kini dan yang akan datang. Jakarta sudah jenuh begitupun Depok dan Bekasi, maka di hunian Alam Sutera Tangerang inilah tempatnya berinvestasi yang paling efektif dan efisien.
Kendaraan sempat melintasi Pasar 8 yang merupakan pasar modern yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan keluarga khususnya yang tinggal di Alam Sutera dan sekitarnya. Tidak hanya daging, seafood, sayur, buah-buahan, Pasar 8 juga menawarkan beragam pilihan dari makanan siap saji hingga makanan kering, sembako dan kebutuhan rumah tangga.Â
Saat kami dan keluarga masih tinggal di Apartemen Modernland Kota Tangerang, sering bersama keluarga ke Pasar 8 ini di malam hari untuk menikmati kuliner yang bermacam-macam disana, khususnya pada bulan Ramadhan biasa buka puasa dan makan sahur di tempat ini.
Kota satelit Alam Sutera merupakan kawasan ideal yang bebas dari sampah serta hijau pepohonan yang rimbun merupakan konsep hunian yang diidamkan oleh keluarga milenial. Dimana konsep bersih dan hijau ini sudah merupakan gaya hidup moderen dan itu sebuah keniscayaan.
Walau PT. Alam Sutera belum memiliki pengolahan sampah kawasan terpadu, tapi pihak manajemen sangat apik mengelola sampahnya dengan menerapkan "Jam Buang Sampah"Â demikian Marketing Direktor PT. Alam Sutera Realthy Lilia Sukotjo.
Bahwa kawasan hunian Alam Sutera sangat memanjakan penghuninya atau memanusiakan manusia yang ada di dalam kawasan bergengsi ini. Termasuk sangat dinikmati oleh masyarakat yang berkunjung atau menggunakan jasa-jasa usaha yang ada di dalamnya. Tambah Lilia Sukotjo disela ngobrol bareng.
Sektor-sektor usaha jasa yang ada dalam kawasan hunian Alam Sutera misalnya beberapa perbankan, pasar modern, mal Alam Sutera, IKEA, Living World Mall, Pusat Perkantoran, Apartemen, Perguruan Tinggi, sarana rekreasi bersepeda dan kawasan kuliner yang tersebar diberbagai sudut hunian Alam Sutera.
Waduk Alam Sutera
Lebih istimewanya kawasan Alam Sutera ini adalah dibangunnya tiga buah waduk untuk mengantisipasi banjir atau genangan air di musim hujan serta menjadi penampungan cadangan air tanah. Hal ini jarang dimiliki oleh hunian sekelas Alam Sutera. Waduk ini sangat penting selain bisa dijadikan sarana rekreasi.
Manajemen Alam Sutera benar-benar memperhatikan kenyamanan penghuninya. Baik dari sisi lingkungan yang bersih dan teduh oleh pohon trembesi yang menghiasi setiap jalan, median jalan, pedesterian dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang cukup memadai di kawasan ini. Sekaligus menjadi kanopi alami atau menjadi atap hidup.
Tidak luput dari perhatian pihak manajemen Alam Sutera ini adalah dengan dipasangnya CCTV sebanyak 166 kamera mengelilingi area hunian dan Tower Emergency sebanyak 36 unit. Ini semua untuk menjaga dan menenangkan penghuni dan masyarakat pendatang yang menikmati kawasan ini dari sisi privasi atau keamanan.
Sempat mengunjungi pusat kendali CCTV Alam Sutera yang dipandu oleh beberapa operator di command center yang bekerja memantau dan mengawasi lingkungan Alam Sutera agar keamanan terjamin. Lingkungan hunian Alam Sutera selalu terjaga selama 24 jam dengan responsif dan siaga penuh.
Segera Bangun Pengelolaan Sampah Kawasan Terpadu
Dalam diskusi singkat dengan pihak manajemen Alam Sutera. Sebagai penggiat dan pemerhati persampahan mengusulkan pada manajemen Alam Sutera untuk segera membangun Pengelolaan Sampah Kawasan Terpadu untuk memenuhi amanat regulasi persampahan yaitu Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).
Pada Pasal 13 UUPS berbunyi "Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya wajib menyediakan fasilitas pemilahan sampah"Â
Selanjutnya dipertegas lagi dalam masa pelaksanaannya pada Pasal 45 UUPS berbunyi;
"Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang belum memiliki fasilitas pemilahan sampah pada saat diundangkannya Undang-Undang ini wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan sampah paling lama 1 (satu) tahun"
"Bahwa memang saat ini sedang merencanakan membangun instalasi pengolahan sampah kawasan. Sehingga nantinya sampah yang ada dalam kawasan Alam Sutera tidak perlu lagi di angkut ke TPA milik pemda", demikian Lilia Sukotjo di Gallery Lloyd Alam Sutera.
Banyak keuntungan yang dapat diperoleh bila pengelola kawasan mengelola sendiri sampahnya disamping memang merupakan kewajiban sesuai amanat regulasi. Biaya operasional bisa lebih efektif dan efisien. Juga bisa memperoleh manfaat ganda yaitu penciptaan lapangan kerja baru atau devisi baru yang khusus menangani masalah sampah dan lingkungan ini. Dapat memperoleh pula manfaat lain, seperti biogas serta pupuk organik kompos berbasis sampah untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan taman-taman yang ada dalam kawasan ini.
Terima kasih kepada Manajemen PT. Alam Sutera yang telah menerima kami beserta rombongan, khususnya pemandu dengan senang hati mengawal dan menjawab pertanyaan-pertanyaan kami selama dalam perjalanan mengelilingi hunian Alam Sutera yang sungguh sangat menyenangkan dan menambah wawasan.
Info Hunian Terbaru untuk Anda
Guna mendapatkan informasi proyek hunian baru dari Alam Sutera. Proyek Lloyd, persembahan pengembang ternama Alam Sutera ini membesut a new living concept, atau sebuah konsep kehidupan yang baru silakan kunjungi atau isi form dan klik di Sini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H