Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Hunian Bebas Sampah Alam Sutera Menjadi Impian Kaum Milenial

10 Mei 2018   00:15 Diperbarui: 10 Mei 2018   00:34 769
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hunian Alam Sutera Tangerang Selatan, Banten (dok:pribadi)

Dalam diskusi singkat dengan pihak manajemen Alam Sutera. Sebagai penggiat dan pemerhati persampahan mengusulkan pada manajemen Alam Sutera untuk segera membangun Pengelolaan Sampah Kawasan Terpadu untuk memenuhi amanat regulasi persampahan yaitu Undang-undang No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS).

Pada Pasal 13 UUPS berbunyi "Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya wajib menyediakan fasilitas pemilahan sampah" 

Selanjutnya dipertegas lagi dalam masa pelaksanaannya pada Pasal 45 UUPS berbunyi;

"Pengelola kawasan permukiman, kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas umum, fasilitas sosial, dan fasilitas lainnya yang belum memiliki fasilitas pemilahan sampah pada saat diundangkannya Undang-Undang ini wajib membangun atau menyediakan fasilitas pemilahan sampah paling lama 1 (satu) tahun"

"Bahwa memang saat ini sedang merencanakan membangun instalasi pengolahan sampah kawasan. Sehingga nantinya sampah yang ada dalam kawasan Alam Sutera tidak perlu lagi di angkut ke TPA milik pemda", demikian Lilia Sukotjo di Gallery Lloyd Alam Sutera.

Ilustrasi Bersama Sahabat Hebat (dok:pribadi)
Ilustrasi Bersama Sahabat Hebat (dok:pribadi)
Terkait kebersihan dan bau menyengat dari sampah, saat ini untuk sampah Alam Sutera karena belum ada unit pengelolaan sendiri dan masih ikut pengelolaan sampah milik Pemda. Sampah perumahan sendiri diangkut mulai pukul 07.00 hingga 09.00 pagi. Sampah sudah harus sudah rapi dibungkus kantong plastik sehingga tinggal diangkut oleh petugas kebersihan. Jadi kalau penghuni terlambat menaruh sampahnya, maka tidak akan diangkut. Tambah Lilia Sukotjo.

Banyak keuntungan yang dapat diperoleh bila pengelola kawasan mengelola sendiri sampahnya disamping memang merupakan kewajiban sesuai amanat regulasi. Biaya operasional bisa lebih efektif dan efisien. Juga bisa memperoleh manfaat ganda yaitu penciptaan lapangan kerja baru atau devisi baru yang khusus menangani masalah sampah dan lingkungan ini. Dapat memperoleh pula manfaat lain, seperti biogas serta pupuk organik kompos berbasis sampah untuk memenuhi kebutuhan pemeliharaan taman-taman yang ada dalam kawasan ini.

Terima kasih kepada Manajemen PT. Alam Sutera yang telah menerima kami beserta rombongan, khususnya pemandu dengan senang hati mengawal dan menjawab pertanyaan-pertanyaan kami selama dalam perjalanan mengelilingi hunian Alam Sutera yang sungguh sangat menyenangkan dan menambah wawasan.

Info Hunian Terbaru untuk Anda

Guna mendapatkan informasi proyek hunian baru dari Alam Sutera. Proyek Lloyd, persembahan pengembang ternama Alam Sutera ini membesut a new living concept, atau sebuah konsep kehidupan yang baru silakan kunjungi atau isi form dan klik di Sini.

#alamsuterahealthyliving

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun