Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Tidak Etis Pencabutan Rekomendasi Ridwan Kamil

18 Desember 2017   19:02 Diperbarui: 18 Desember 2017   19:33 782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Terlepas dari masalah internal antara Partai Golkar dan Ridwan Kamil pasca dikeluarkannya rekomendasi pencalonan Ridwan Kamil sebagai bakal calon Gubernur Jawa Barat dan Daniel Muttaqien sebagai bakal calon Wakil Gubernur Jawa Barat No. R-485/GOLKAR/X/2017 tertanggal 24 Oktober 2017 yang ditandatangani oleh Setya Novanto dan Idrus Marham.

Tulisan ini hanya mencoba merefleksi proses pencabutan surat rekomendasi pencalonan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien tersebut dengan Surat bernomor R-552/GOLKAR/XII/2017 yang ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Idrus Marham pada tanggal 17 Desember 2017. Secara depacto ya surat sudah keluar, namun secara dejure bagaimana kedudukannya. 

Pertanyaannya ?

  1. Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Airlangga-Idrus Marham tersebut apa sesuai AD/ART Partai Golkar ?
  2. Apakah Airlangga Hartarto sudah sah menandatangani Surat Rekomendasi itu sebagai Ketua Umum Parai Golkar yang "terpilih" hanya melalui Rapat Pleno DPP Golkar tanggal 13 Desember 2017. Sementara posisi jabatan tersebut belum "disahkan" melalui Munaslub, dimana Munaslub adalah refresentasi Munas ?

Semoga tidak menjadi preseden buruk diawal kepemimpinan Airlangga Hartarto  yang "katanya" akan membawa perubahan baru di tubuh partai berlambang  pohon beringin itu. Dimana visi yang diusung Airlangga adalah Partai  Golkar yang progresif dengan misi pembaruan, kuat dan aspiratif.

Mungkin seharusnya atau lebih etis dan bijak dalam berdemokrasi (tanpa potensi resistensi) bila Surat Rekomendasi pencabutan Ridwan Kamil dan Daniel Muttaqien itu dikeluarkan setelah Munaslub tanggal 19-20 Desember 2017. Sebelumnya diberi kesempatan pada Ridwan Kamil untuk memberi penjelasan atas terjadinya "dugaan" ketidak-sepahaman tersebut. Seharusnya dan diharapkan sebagai partai besar, agar Partai Golkar memberi pembelajaran demokrasi baik dan benar serta elegan kepada rakyat Indonesia.

Inikah Golkar Baru yang dijanjikan Airlangga Hartarto ?

Tulisan Terkait:

1. Dedi Mulyadi Bisa Kalahkan Ridwan Kamil

2. Tujuh Agenda Utama Airlangga Hartarto untuk Golkar

3. Ini Alasan Golkar Cabut Dukungan untuk Ridwan Kamil

Asrul Hoesein Diary

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun