Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money

Inovasi Syarikat Islam Dalam Membangun Ekonomi Umat

31 Agustus 2017   23:41 Diperbarui: 1 September 2017   01:31 5351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Skema Inovasi Pembangunan Ekonomi Umat (Dok-Asrul)

Allah Subhanahu wa Ta'ala tidak merubah keadaan suatu kaum yang berada dalam kenikmatan dan kesejahteraan, sehingga mereka merubahnya sendiri. Juga tidak merubah suatu kaum yang hina dan rendah, kecuali  mereka merubah keadaan mereka sendiri. Yaitu dengan menjalankan  sebab-sebab yang dapat mengantarnya kepada kemulian dan kejayaan.  Sebagaimana dalam firman-Nya: "Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sampai kaum itu sendiri yang merubah diri-diri mereka sendiri" (QS Al-Ra'd: 11).  Sepenggal ayat dalam Al-Quran ini merupakan pijakan mendasar dalam membangun peradaban umat.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Syarikat Islam, Dr.H.Hamdan Zoelva,  dalam beberapa kesempatan. Menekankan bahwa Syarikat Islam harus  kembali kepada khittahnya. Selain melakukan dakwah, juga harus fokus  pada bidang pengembangan ekonomi, sebagaimana awal Syarikat Islam lahir  yakni Syarikat Dagang Islam. Untuk membangun bangsa yang kuat, negara  yang kuat maka kekuatan ekonomi rakyatnya harus kuat dan mandiri, tidak  boleh terjadi ketimpangan ekonomi yang terlalu besar.

Menyikapi  pandangan dan arahan Ketum DPP Syarikat Islam tersebut, kami mencoba  menelaah permasalahan ekonomi Indonesia secara umum dan sekaligus memberi solusi  untuk kembali membangun ekonomi keumatan melalui kepeloporan Syarikat  Islam yang memiliki potensi sumber daya manusia (SDM) dengan anggota  yang tersebar di seluruh Indonesia dan bahkan sampai ke manca negara.

"Umat Islam di Indonesia masih jadi kelompok terbawah dari   penguasaan ekonomi. Kalau sudah menguasai ekonomi, otomatis politik  akan  dikuasai" Dr. Hamdan Zoelva

Berdasarkan  data populasi penduduk Indonesia tahun 2016 adalah 257.912.349 jiwa.  Sekitar 85% penduduk Indonesia beragama Islam. Sisanya 15% beragama  Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu. Terjadi penurunan populasi umat  Islam yang sebelumnya sekitar 95%. Namun demikian Indonesia masih  merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

Selain populasi menurun, juga sangat tertinggal dari percaturan politik  dan ekonomi.  Bila terjadi demikian, umat Islam Indonesia sebagai simbol  umat Islam dunia akan seperti apa ke depan ? Tidak lain adalah umat  Islam Indonesia harus bangkit dari kemerosotan ini. Islam merupakan  agama yang sempurna yang ajarannya mencakup serta mengurus berbagai  persoalan kehidupan manusia, baik yang dibahas secara rinci maupun  secara umum.

Paling  pertama yang harus dibenahi adalah sektor ekonomi, yang menjadi kunci  utama berubahnya peradabatan umat Islam dan masyarakat secara umum.  Dengan terbangunnya  ekonomi yang baik dan berkelanjutan, secara otomatis sektor lainnya akan  mengikuti dengan  sendirinya. Kendala utama Indonesia saat ini adalah hampir semua  kegiatan dilakukan pemerintah yang bertumpu pada masyarakat, itu tidak  berkesinambungan. Hanya orientasi proyek atau orientasi APBN/D bukan  orientasi program (berkelanjutan), artinya hanya menghabiskan anggaran  semata. Sungguh ironis kondisi ini ditengah arus modernisasi yang sudah  sangat mengglobal. Sepertinya kita kembali bodoh, namun pintar membodohi  dan membohongi masyarakat.

Ajaran  Islam yang diturunkan Allah  Swt. kepada Rasulullah Saw. secara umum terbagi tiga ranah, yakni  Akidah, Syariah dan Akhlaq yang masing-masing ranah mempunyai peranan  yang saling melengkapi satu dengan yang lainnya. Kegiatan ekonomi (mu'amalah) sebagai salah satu bentuk implementasi dari hubungan antar sesama manusia (Hablumminannas),  merupakan bagian tak terpisahkan dari Akidah, Ibadah dan Akhlak.  Dengan kata lain, masalah ekonomi tidak lepas sama sekali dari aspek  Akidah, Ibadah, maupun Akhlak, hal ini didasarkan pada tinjauan dari  perspektif Islam, dimana perilaku ekonomi harus selalu diwarnai oleh  nilai-nilai Akidah, Ibadah dan Akhlak.

Pengembangan ekonomi dalam  Islam mengindikasikan bahwa perhatian Islam terhadap bidang ekonomi  merupakan bagian dari syariah dan yang menjadi tuntutan dalam upaya  pemeliharaan sumber-sumber ekonomi dan pengembangannya, meningkatkan  kemampuan produksi dengan mengembangkan sistem dan metodenya, dan  hal-hal lain yang menjadi tuntutan dalam merealisasikan kesejahteraan  ekonomi umat, untuk memenuhi kebutuhan yang mendasar dan memerangi  kemiskinan. Mengurai kembali soal asas keadilan sosial, mengingat  implementasi asas tersebut, yang menjadi pangkal dari segala masalah,  salah satunya adalah masih terjadinya kesenjangan kesejahteraan yang  kronis di masyarakat Indonesia. Ini merupakan pekerjaan rumah (PR) besar  untuk diantisipasi bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah tapi merupakan  "kerja dan karya bersama" bagi segenap pemangku kepentingan  (stakeholder).

Membangun ekonomi umat tidaklah sesulit yang  dibayangkan bila semua potensi yang dimiliki itu diberdayakan. Misalnya  selain potensi SDM yang memadai, juga potensi pesantren, masjid, langgar  atau musallah. Ke depan, bukan hanya sebagai tempat ibadah ritual  semata, namun harus difungsikan sebagai pusat peradaban baru ekonomi  umat, termasuk pengembangan sosial kemasyarakatan, budaya dan pendidikan  politik bangsa yang berkeadilan.

Ekonomi Pertanian Menjadi Fokus Utama Syarikat Islam

Skema Inovasi Pembangunan Ekonomi Umat (Dok-Asrul)
Skema Inovasi Pembangunan Ekonomi Umat (Dok-Asrul)
Inovasi pengembangan kesejahteraan umat ini, sekaligus akan menjadi  solusi bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia, yang akan fokus pada perubahan mendasar terhadap infrastruktur fisik dan non fisik pada  sektor pertanian atau agribisnis secara umum. Sektor pertanian ini dikedepankan untuk menjadi basic pengembangan keekonomian umat, karena  posisi Indonesia sebagai negara agraris. Dimana mayoritas umat dan  masyarakat Indonesia bekerja dalam sektor pertanian.

Sebagai  negara agraris yang sangat kaya akan potensi sumber daya alam (SDA) dan  sumber daya manusia (SDM), pengembangan pertanian menjadi sektor paling penting  dalam struktur perekonomian Indonesia yang perlu dibenahi. Seiring  dengan berkembangnya perekonomian bangsa, maka kita mulai mencanangkan  masa depan Indonesia menuju era kemandirian industrialisasi, dengan  pertimbangan sektor pertanian kita agar semakin kuat. Selain hal  tersebut, Syarikat Islam dalam aplikasinya akan fokus mengurai  dan menemukenali masalah dan solusi yang menjadi problem mendasar dalam  sektor pertanian ini secara komprehensif, demi mencegah  kesenjangan produksi dan kelangkaan pasokan dan harga yang tidak  stabil.

Beberapa titik kelemahan saat ini dalam pengembangan  sektor pertanian, karena sumber-sumber kearifan lokal tidak  diberdayakan. Kebijakan masih bertumpu secara sentralistik, belum  mengikuti amanat otonomi daerah yang desentralistik. Otonomi daerah masih  berhenti di kabupaten dan kota, maka terciptalah raja-raja kecil di  daerah, akibatnya belum menyentuh secara signifikan wilayah desa  dimana umat kebanyakan berada. Diakui bahwa sistem pemerintahan saat  ini adalah era otonomisasi, namun prakteknya masih terjadi beberapa  masalah secara sentralisasi seperti yang terjadi pula pada sektor pertanian.

Misalnya subsidi bibit dan pupuk organik, itu semua tersentralisasi. Padahal ini merupakan  kebutuhan mendasar yang berbeda dari setiap wilayah di Indonesia yang  memiliki kondisi yang berbeda pula. Begitupun pada proses distribusi  atau suplier (output dan input) sangatlah panjang dan jelas ini  merugikan petani dan konsumen. Maka janganlah heran bila terjadi  monopoli pasar, yang ahirnya akan merugikan masyarakat  atau umat secara  umum.

Syarikat Islam akan mereformasi masalah ini secara  menyeluruh. Dalam aplikasinya tentu akan melakukan beberapa perubahan  secara signifikan, mulai dari kelembagaan petani di desa, sampai kepada  sistem pelaksanaan secara teknis di lapangan terhadap manajemen produksi dan pemasaran. Termasuk bagaimana mengelola limbahnya menjadi sumber  ekonomi baru. Sehingga tercipta sebuah kehidupan baru yang berkelanjutan. Syarikat Islam akan mengajak umat bagaimana berproses  dengan cerdas dan islami (clean and green), bukan hanya menerima yang sifatnya spontan  atau instan semata. Umat harus didekatkan dengan proses, untuk memahami  hidup kehidupan yang berkelanjutan.

Pertanian  Indonesia bila ingin maju  harus segera tinggalkan paradigma lama yang selalu berada pada  ketergantungan, baik kepada pemerintah maupun pengusaha (jaringan  monopolis konglomerasi)  atau tengkulak (rente) yang banyak menggerogoti petani. Begitu pula petani dan masyarakat jangan hanya bertumpu pada komoditi pangan beras  tapi harus menumbuhkembangkan komoditi pangan non-beras. Petani harus  dilepaskan  berkreasi dengan hanya mengantarnya dalam sebuah pembinaan dan  pengawasan yang baik dan benar. Syarikat Islam akan mengantar umat  (baca:petani) menjadi mandiri yang benar-benar berswadaya di lapangan,  baik produksi maupun pemasarannya. Ahirnya tentu pemerintah diharapkan  hanya menempatkan posisinya sebagai regulator dan fasilitator dan bukan  menjadi eksekutor, umatlah yang akan menjadi eksekutor utama dan  terdepan. Itulah sesungguhnya otonomi daerah yang pro  rakyat.

Pola Inovasi Pertanian Syarikat Islam dari Hulu ke Hilir

Pertanian sebagai  kegiatan ekonomi, dapat dipandang sebagai suatu sistem yang  dinamakan agribisnis. Agribisnis yang bekerja pada rantai sektor pangan  (food supply chain) adalah bisnis berbasis usaha pertanian atau bidang  lain yang mendukungnya, baik di sektor hulu maupun di hilir, harus  menjadi sebuah rantai kegiatan yang tidak boleh terputus.

Dalam  kerangka berpikir sistem ini, pengelolaan tempat usaha pembibitan,  penyediaan input produksi dan sarana produksi atau aspek hulu. Sementara kegiatan pasca panen seperti:  distribusi, pengolahan, dan pemasaran dimasukkan dalam aspek hilir.  Sedangkan budidaya dan pengumpulan hasil merupakan bagian dari aspek  proses produksi.

Agribisnis, dengan perkataan lain, adalah cara  pandang ekonomi bagi usaha penyediaan pangan. Agribisnis merupakan  strategi dalam memperoleh keuntungan dengan mengelola aspek budidaya,  penyediaan bahan baku, pasca  panen, proses pengolahan, hingga tahap pemasaran. Ahirnya terjadi suatu sistem yang utuh mulai sub-sistem  penyediaan sarana produksi (saprodi) dan peralatan pertanian (alsintan); sub-sistem usahatani; sub-sistem pengolahan atau agroindustri dan  sub-sistem pemasaran. Agar sub-sistem ini bekerja dengan baik maka diperlukan dukungan sub-sistem kelembagaan sarana dan prasarana serta  sub-sistem penunjang dan pembinaan baik dari pemerintah maupun dari  sektor swasta atau lembaga nir laba lainnya, agar terwujud ketahanan pangan secara nasional berbasis  umat.

Strategi  agribisnis ini akan dijalankan secara utuh dan  berkesinambungan demi mencapai sebuah target kesejahteraan umat. Karena sesungguhnya kesejahteraan umat atau masyarakat adalah hakekat  kedaulatan pangan atau maksud dari ketahanan pangan itu  sendiri. Aplikasi strategi agribisnis yang akan dilakukan oleh Syariat  Islam kepada umat adalah berbasis pertanian terpadu bebas sampah  (Integrated Farming  Zero Waste), ini pula akan berdampak positif atas hubungan masyarakat  kota dan desa yang semakin berbaur akibat pengelolaan sampah secara  massif untuk mendukung proses produksi pertanian organik. Terjadi saling  membutuhkan dan menguntungkan antar kota dan desa. Mustahil ketahanan  pangan tercapai bila masih menerapkan  pertanian konvensional (pertanian yang mengandalkan irigasi dan pupuk kimia). Pola konvensional ini harus ditinggalkan dengan tentu  memperhatikan kearifan lokal yang ada pada setiap wilayah di Indonesia.

Keberlanjutan  pertanian organik ini akan tercapai bila pengelolaan tidak terputus  pada proses produksi dan pemasaran semata. Namun Syarikat Islam akan  mengawal sampai kepada pasca konsumsi (pengelolaan sampah atau  limbahnya) di masyarakat, sebagai sebuah  kesatuan produksi yang tidak terpisahkan. Dalam mengantisipasi produksi  pasca konsumsi dalam kaitan pertanian terpadu bebas sampah ini.  Mengelola sampah adalah sebuah keniscayaan pengembangan pertanian  organik  Indonesia. Syarikat  Islam akan ikut membangun komunitas pengelola sampah dalam wadah atau  lembaga pengelola sampah untuk berdampingan atau menjadi bagian usaha  petani atau umat disetiap  wilayah pengembangan.

Strategi Syarikat Islam Membangun Ekonomi Umat Berbasis Agribisnis

Perbedaan Pertanian Organik dan Pertanian Konvensional (Dok-Asrul)
Perbedaan Pertanian Organik dan Pertanian Konvensional (Dok-Asrul)
Syarikat Islam dalam mewujudkan program pengembangan ekonomi  keumatan, tentu bukan hanya membangun sektor fisik produksi semata, namun terlebih penting adalah membangun sektor non fisik, khususnya pada  perubahan paradigma. Baik terhadap umat itu sendiri maupun kepada  perubahan pola pikir dan kebijakan pada birokrasi pemerintah, karena ditemui  banyak kekurangan dalam sektor pengembangan sektor pangan ini yang tidak  berpihak pada rakyat (baca:umat). Maka Syarikat Islam akan membuat  terobosan baru atau inovasi kreatifitas, baik pada beberapa usulan perubahan  kebijakan pemerintah (eksternal) maupun perubahan pada internal umat itu  sendiri. 

Membangun Sektor Non Fisik

Eksternal:Undang-undang Pangan bukan hanya berbicara tentang ketahanan pangan,  namun juga memperjelas dan memperkuat pencapaian ketahanan pangan  dengan mewujudkan  kedaulatan pangan (food soveregnity) dengan  kemandirian pangan (food  resilience) serta keamanan pangan (food  safety).  Dimana kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa yang  secara mandiri menentukan kebijakan  pangan yang menjamin hak atas  pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak  bagi masyarakat untuk  menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.

Dalam  mewujudkan semua ini, pemerintah harus segera membentuk Badan Pangan  Nasional, guna penciptaan sebuah program pengembangan sektor pangan  berkelanjutan dengan sinergitas lintas kementerian menuju pencapaian  ketahanan pangan. Dalam mencapai maksud ini, Syarikat Islam akan  mendorong pemerintah segera merubah pola pertanian konvensional ke  pertanian organik. Dalam pembentukan Badan Pangan ini, pemerintah  harus melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),  Kementerian Koperasi/UKM selain leading sektornya Kementerian Pertanian,  Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian  BUMN.

Alasan "usulan" melibatkan KLHK dan Koperasi/UKM adalah ?

Eksistensi  KLHK  untuk sinergitas dalam produksi pupuk organik berbasis sampah.  Antisipasi dan solusi atas kegagalan Kementerian Pertanian selama ini  dalam memproduksi Pupuk Organik dan menyalurkan APPO (alat produksi  pupuk organik) di Kelompok Tani  karena tidak didukung oleh Kementerian LHK sebagai leading sector  persampahan dan lingkungan.  Sampah sesungguhnya adalah bahan baku utama produksi pupuk organik.  Fakta kegagalan adalah produksi pupuk organik tidak pernah tercapai  target termasuk alat sarana APPO tersebut semua yang disalurkan pemerintah menjadi besi tua di Kabupaten dan Kota. 

Mengusulkan  kepada pemerintah sekaligus melalui kepeloporan Syarikat Islam untuk  "mereformasi prasyarat keanggotaan koperasi atau koperasi tani" dalam pendirian koperasi di daerah, akan mempersyaratkan  dengan tegas dan disiplin agar koperasi hanya beranggotakan orang yang  benar-benar petani atau pemilik/sewa lahan garapan serta seluruh usaha  pendukungnya. Untuk menghindari koperasi papan nama. Sebagaimana yang  terjadi selama ini, dalam pengelolaan koperasi yang diuntungkan hanya  pengurus atau anggota tertentu saja, tidak menguntungkan seluruh  anggota, sebagaimana dasar pendirian koperasi, karena dasar pendiriannya sudah tidak benar, hanya formalitas belaka, ahirnya tujuan berkoperasi tidak tercapai.

Strategi  menumbuh-kembangkan koperasi tani ini juga akan ikut di reformasi  dengan menghapus koperasi sekunder di tingkat provinsi. Hanya ada  Koperasi Primer di kabupaten/kota dan Koperasi Induk di pusat  pemerintahan (DPP Syarikat Islam). Karena Koperasi Sekunder hanya  memperpanjang birokrasi dan tidak efisien keberadaannya. Model koperasi  yang akan dijalankan oleh Syarikat Islam ini akan mengikuti model dalam  pendirian dan operasional pada perusahaan komanditer (CV) atau perseroan  terbatas (PT), yaitu kantor pusat (Koperasi Induk) dan kantor cabang  (Koperasi Primer).  Sebaiknya dalam revisi Undang-Undang Perkoperasian  Nomor 25 Tahun 1992, memperhatikan dan mempertimbangkan untuk menghapus  koperasi sekunder dan pengetatan keanggotaan dalam pendirian koperasi.

Internal:  Membangun dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) umat berbasis  masjid, pesantren, langgar, posyandu dll. Khususnya dalam pengebangan  SDM pada bidang pertanian organik atau pengelolaan usaha agribisnis  secara umum. Dalam mempertahankan keberlanjutan program, Syarikat  Islam juga akan membangun Klinik Konsultasi Agribisnis atau Sekolah  Desa Pertanian Organik dan Agribisnis Berbasis Sampah. Pembinaan SDM ini  untuk mendukung pengembangan agribisnis dan ekonomi umat. Dalam era  agribisnis, aktor utama pembangunan agribisnis dan aktor pendukung  pembangunan agribisnis perlu ada pembinaan kemampuan aspek bisnis  (entrepreneurship), manajerial dan bagaimana berorganisasi bisnis bagi petani  serta peningkatan wawasan agribisnis. 

Dalam  hal ini perlu reorientasi  peran penyuluhan pertanian yang merupakan lembaga pembinaan SDM petani.  Oleh karena itu perlu peningkatan pendidikan penyuluh baik melalui  pendidikan formal, kursus singkat, studi banding. Termasuk Syarikat  Islam akan ikut mendampingi atau bersinergi dengan pemerintah.  Setidaknya Syarikat Islam akan menyiapkan SDM Penyuluh Pertanian untuk  memacu produksi pangan di tingkat petani, demi memampukan petani secara  profesional dalam proses produksi berbasis komunal (silaturahim). Silaturahim merupakan keniscayaan untuk mencapai hasil maksimal dalam  kehidupan globalisasi, dimana hakekat globalisasi adalah kemitraan.  Kemitraan adalah sebuah keniscayaan. Dalam pengembangan sektor  agribisnis agar  dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan  pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan  pengembangan teknologi tepat guna serta pembangunan kemampuan bertani  secara profesional dan mandiri.

Membangun Sektor Fisik:  Pembangunan pertanian organik sektor fisik, pemerintah perlu mengalihkan subsidi  pupuk organik dengan konversi ke prasarana dan sarana produksi pupuk  organik berbasis sampah dan pembangunan pusat pembibitan secara regional mengikuti geografis Indonesia  (seharusnya bibit unggul tahan hama diproduksi berdasarkan kearifan  lokal atau secara desentralisasi). Dalam aplikasinya akan dibangun  pusat pembibitan pangan secara regional.

Dalam  produksi pupuk  organik, petani akan diberdayakan dengan SDM handal serta prasarana dan  sarana  produksi pupuk organik berbasis sampah atau limbah pertanian dan  peternakan (konversi subsidi pupuk ke alat produksi  untuk dikelola oleh kelompok petani itu sendiri). Alasan utama dalam  mengalihkan  produksi pupuk organik tersebut adalah demi pemenuhan kebutuhan petani  tanpa ketergantungan dari pihak manapun. 

Sangat dibutuhkan dukungan  Industri Pupuk Lokal (petani) dalam pengembangan sistem agribisnis,  termasuk dukungan pembinaan dan pendanaan dari perusahaan CSR. Pada  waktu yang akan datang industri pupuk (khususnya pupuk organik) perlu mengembangkan sistem networking baik vertikal (dari hulu ke hilir)  maupun horisontal (sesama perusahaan pupuk organik regional), yaitu dengan cara penghapusan penggabungan perusahaan pupuk organik  menjadi satu dimana yang sekarang terjadi adalah perusahaan terpusat pada satu perusahaan pupuk milik pemerintah, ahirnya suplier atau  distribusi  sangat susah mencapai target dan tidak bisa terkontrol dengan baik dan  benar, khususnya dari sudut qualitas pupuk organik yang menjadi  penunjang utama pertanian organik. Ahirnya terjadi kesenjangan pemahaman  petani terhadap manfaat pupuk organik itu sendiri, karena petani tidak  merasakan manfaat pupuk organik dibanding pupuk kimia yang di subsidi  pemerintah saat ini.

Syarikat Islam  dalam perjalanannya membangun ekonomi keumatan berbasis agribisnis ini,  juga akan mendorong dengan serius kepada pemerintah dan pemerintah  daerah untuk membangun terminal agribisnis secara regional. Terminal  Agribisnis ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan agribisnis,  bertujuan untuk memutus rantai pemasaran yang panjang. Selain itu,  sebagai infrastruktur pasar, juga merupakan sarana untuk mengakomodasi  berbagai kepentingan pelaku agribisnis, misalnya sarana dan prasarana  pengemasan, sortasi, grading, penyimpanan, ruang pamer, transportasi  serta pelatihan. Terminal Agribisnis juga sekaligus berfungsi sebagai  tempat berkomunikasi dan tempat bertukar informasi bagi para pelaku  agribisnis dan terlebih akan mencegah masuknya sampah dalam kota.

Syarikat Islam Akan Membangun dan Menguatkan Jaringan Pemasaran

Peluang dan Tantangan Pertanian Organik Indonesia (Dok-Asrul)
Peluang dan Tantangan Pertanian Organik Indonesia (Dok-Asrul)

Syarikat  Islam dengan jejaringnya yang ada di setiap kabupaten dan  kota akan mendorong pembentukan Primer Koperasi Tani Umat dengan kemitraan kelompok-kelompok tani dalam wilayahnya untuk memenuhi sendiri  kebutuhannya dalam menjalankan usaha agribisnis. Petanilah yang akan  menjadi anggota utama primer koperasi tersebut. Termasuk pengembangan  strategi pemasaran menjadi sangat penting peranannya terutama menghadapi  masa depan, dimana preferensi konsumen terus mengalami perubahan  terhadap keadaan pasar yang heterogen. 

Dari hal tersebut, sekarang  seharusnya sudah dimulai mengubah paradigma pemasaran menjadi menjual  apa yang diinginkan oleh pasar (konsumen) dan terlebih apa yang  dibutuhkan oleh petani dan keluarganya. Termasuk dalam aplikasinya  Koperasi Tani Umat akan membangun unit usaha distribusi barang kebutuhan  masyarakat (mendirikan usaha pertokoan ritel) dan unit usaha  pengelolaan pupuk organik berbasis sampah di masing-masing  wilayahnya.

Dengan  kondisi demikian tentu kegiatan koperasi yang  dimiliki sendiri oleh para petani dan usaha pendukungnya, dapat mencapai  tujuan mensejahterahkan umat atau masyarakat secara umum, karena tidak  terjadi ketergantungan baik terhadap pemerintah terlebih pada tengkulak dan tekanan pengusaha besar (konglomerasi) yang selama ini menggerogoti  para petani dan keluarganya serta masyarakat konsumen. Terlebih akan  tercipta lapangan kerja baru di perdesaan untuk mencegah arus  urbanisasi.

Pengembangan  sistem agribisnis melalui reposisi koperasi tani, yaitu koperasi akan  menangani kegiatan usaha mulai dari hulu sampai ke hilir. Koperasi  Tani ini akan berdiri di setiap wilayah kegiatan sebagai "primer  koperasi" dan selanjutnya akan dibentuk "induk koperasi" (secara button  up) dalam mengelola sektor pangan dan persampahan secara berkelanjutan.

"Syarat utama membangun Pertanian Organik Indonesia adalah memberdayakan Sampah Organik yang Berlimpah. Kegagalan produksi dan supplier subsidi pupuk organik oleh Kementerian Pertanian selama ini karena tidak menjadikan sampah organik dan limbah pertanian sebagai bahan baku utama dalam produksi pupuk organik" Asrul Hoesein

Pembangunan  Agribisnis merupakan pembangunan industri pertanian serta jasa yang  dilakukan sekaligus (hulu-hilir) atau sebuah proses dari tanah kembali  ke tanah, ini akan dilakukan secara simultan dan harmonis oleh Syarikat Islam dalam membangun ekonomi umat. 

 

Sering kita  dapatkan selama ini adalah industri pengolahan (agroindustri) berkembang  di Indonesia, tapi bahan bakunya dari impor. Di pihak lain, peningkatan  produksi pertanian tidak diikuti oleh perkembangan industri pengolahan  (membangun industri berbasis sumberdaya domestik atau lokal), sehingga perlu  pengembangan Agribisnis Vertikal untuk menghindari bahan baku dari luar  wilayah regional, nasional dan impor. Umat  harus segera  dimampukan untuk memberdayakan kearifan lokal atau sumber daya alam yang  ada di wilayahnya.

Membangun Agribisnis adalah keniscayaan  membangun keunggulan bersaing di atas keunggulan komparatif. Dalam arti  bahwa membangun daya saing produk agribisnis melalui transformasi  keunggulan komparatif menjadi keunggulan bersaing, yaitu dengan cara  mengembangkan sub-sistem hulu (pengolahan pupuk organik, pembibitan dan  penunjang lainnya berbasis kearifan lokal) dan pengembangan sub-sistem  hilir yaitu pendalaman industri pengolahan ke lebih hilir (pengembangan  home industri berbasis umat) dan membangun jaringan pemasaran secara nasional dan internasional (orientasi ekspor).

Program pertanian terpadu bebas sampah (Integrated Farming Zero Waste) ini tentu  akan berfungsi ganda. Selain mendukung keberlanjutan dalam produksi  sektor pangan, juga akan mengawal program Indonesia Bebas Sampah 2020.  Pada prinsipnya membangun pertanian organik harus seiring dengan  pengelolaan sampah organik. Karena sampah organik bagian terpenting atau  menjadi bahan baku utama dalam produksi pupuk organik. 

Itulah kaitan  keberlanjutannya, yang selama ini tidak diperhatikan dengan baik oleh  pemerintah dalam membangun pertanian Indonesia, sampah sebuah sumber  daya yang diabaikan keberadaannya. Hanya dianggap musuh. Ini semua yang  akan dikembalikan marwahnya oleh Syarikat Islam kepada fungsi dan eksistensi yang  sebenarnya, agar menjadi kekuatan baru membangun dan mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Syarikat Islam akan menjadi pelopor  dalam membumikan pembangunan agribisnis Indonesia melalui pertanian  organik dalam otonomi daerah yang berkelanjutan. Pembangunan Ekonomi  Desentralistis-Bottom-up, yang mengandalkan  industri berbasis  Sumberdaya lokal (kearifan lokal). Pada ahirnya pembangunan ekonomi  nasional berbasis umat akan terjadi di setiap daerah (Desa membangun  Indonesia). Syarikat Islam akan membangun sistem agribisnis yang  digerakkan oleh kekuatan inovasi umat di desa dalam mewujudkan ketahanan  pangan nasional yang didambakan bersama, sekaligus mengawal program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pengembangan pertanian organik Indonesia, yaitu mengawal visi-misi Jokowi-JK, khususnya pada halaman 36 yang akan membangun 1000 demplot desa organik di Indonesia. Indonesia  harus bisa menjaga ke-Indonesian yang agraris tersebut. Termasuk juga  menjaga perekonomian tanah air menuju Indonesia Hebat.

Jakarta, 26 Agustus 2017

H. Asrul Hoesein

Direktur Eksekutif Green Indonesia Foundation, Jakarta 

[Penulis juga sebagai Penggiat dan Pemerhati Persampahan Indonesia] 

#SyarikatIslam #IndonesiaBerzakat #BlogCompetition

Artikel ini juga share di Asrul Hoesein Diary[dot]Com, FB DPP Syarikat Islam, FB Asrul Hoesein, Tweeter Asrul Hoesein dan IG Asrul Hoesein

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun