Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Rencana Aspal Jalan dari Sampah Plastik Perlu Ditinjau Ulang

10 Juli 2017   00:05 Diperbarui: 11 Juli 2017   09:03 2627
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Koq tidak pernah ada baca baik-baik regulasi sampah dan regulasi pendukung lainnya.... hehehe (sengaja ya... hohohoho). 

Tapi maaf bila saya minta Anda baca fokus dan pahami lalu wujudkan sebuah pedoman dasar (kebijakan) bagi pemda Kab/Kota di Indonesia. Agar KLHK dan komponen pendampingnya berhenti berpikir Teknis, ini menjadikan pemerintah (KLHK) gagal membuat kebijakan pengolahan sampah. Anda akan gagal menata sampah Indonesia bila Anda tidak berubah paradigma (Ingat kementerian bukan pekerja teknis). Hukum menanti Anda. Yakin itu, sudah banyak contoh-contoh pejabat di penjara akibat memaksakan sebuah kebijakan "abuse of power" dan menguntungkan kelompok tertentu (seperti KPB tersebut).

Pemerintah pusat agar berhenti berpikir teknis (cukup non teknis sebagai fungsi kebijakan) itulah tupoksinya, serahkan teknisnya ke pemda Kab/Kota. Pemda akan berbuat dan menciptakan solusi sesuai kearifannya berdasar undang-undang persampahan yang ada. Pemerintah pusat agar menuntun pemda untuk "mengelola sampah" lebih baik bukan lebih korup. Stop koruptif di persampahan ini.

Noted.
Yuk para komunitas atau asosiasi DUP atau Asosiasi Sampah lainnya, termasuk komunitas pemerhati dan pengelola sampah di Indonesia agar berani bersuara positif (obyektif), mari bersama memberi pemahaman yang obyektif ke pihak pemerintah dan stop atau jangan "terkesan" kerjasama menciptakan "pembenaran" kebijakan yang keliru terhadap solusi sampah plastik (berhentilah berada di ketiak oknum pemerintah, itu berbahaya Bro/Sis) dan kami pantau semua itu. 

Diharapkan pemerintah (khususnya KLHK, Menko Maritim, Menko Ekonomi, Menteri Perindustrian, Menteri PUPera) tidak keliru lagi mengambil kebijakan akibat data dan pemahaman yang keliru serta bertentangan dengan regulasi. Solusi sampah sudah diamanatkan dalam regulasi, tinggal kecerdasan, kejujuran dan kemauan kuat untuk mengaplikasi regulasi persampahan tersebut. Hindari abuse of power (kondisi ini sangat kental terbaca), karena itu sangat berbahaya, baik pada oknum pemerintah maupun organ-organ pendukung yang ada dan bekerja di lingkar pemerintah.

---

Berita Terkait:

Muncul Lagi Wacana Proyek ITF Sampah Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun