c. Pengadaan Blangko KTP Elektronik berbasis chip.
d. Penyediaan Jaringan Komunikasi Data
e. Bimbingan dan Pendampingan Teknis
DPR Kepanasan Kasus E-KTP
Seharusnya DPR sebagai wakil rakyat mendukung penuh KPK dalam mengungkap kasus korupsi, khususnya Mega Korupsi E-KTP ini. Tapi kenapa DPR seakan gerah bagaikan cacing kepanasan untuk minta (buka) rekaman pemeriksaan Miryam S. Haryani oleh KPK, nyata sekali Miryam memberi keterangan palsu (bukan karena ditekan penyidik KPK) dan sempat melarikan diri, namun hari ini (1/5) ditangkap lagi di Jakarta atau mungkin karena masih banyak sekali nama yang belum disebut secara subyektif oleh KPK pada BAP terdakwa saat ini yang sementara disidangkan oleh PN Tipikor, ahirnya mereka Sang Anggota Yang Terhormat memaksakan kehendak dengan mengusulkan Hak Angket KPK (tapi sepertinya Hak Angket i ni juga cacad demi hukum). Sekedar diketahui bahwa antara lain anggaran yang terpangkas akibat E-KTP tanpa chip adalah senilai Rp. 9.400/keping (jumlah keping sebanyak 65.340.367). Benar-benar ini perampokan maha dahsyat berjamaah oleh birokrasi, legislator dan pengusaha serta mediatornya. Katanya hampir seluruh Anggota DPR Komisi II terlibat, benarkah ? Kita tunggu perkembangannya.
Siapa Terlibat Angket KPK ?!
Setuju Angket
1. PDIP
2. Hanura
Menolak Angket
1. PKB