Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Apakah Anda Termasuk Kategori Penerima DP Rumah Nol Rupiah?

25 April 2017   14:50 Diperbarui: 14 Oktober 2017   05:49 757
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Skema Program DP 0 Rupiah Dan Penjaminan Premi KPR [dok_Asrul]

1. Warga DKI Jakarta (prioritas pertama yang menjadi sasaran program adalah warga yang telah menjadi warga DKI dalam jangka waktu tertentu (misalnya 5 tahun, dibuktikan dengan sejak kepemilikan KTP DKI), untuk menghindari adanya “warga DKI dadakan” demi  mendapatkan program.

2. Warga kelas menengah ke bawah, dengan penghasilan total rumah tangga sampai sekitar Rp.7 juta/bulan, dan belum memiliki properti sendiri. Kredit untuk rumah pertama, dan digunakan sebagai rumah tinggal. Maka kategori ini, berbeda target dengan Program Rusunawa versi Ahok-Djarot (silakan bandingkan yang ada sekarang)

3. Menunjukkan bahwa selama 6 bulan terakhir, dia telah menabung sebesar Rp 2,3 juta setiap bulan di Bank DKI. Hal ini untuk membuktikan bahwa konsumen mampu membayar cicilan, juga sebesar Rp 2,3 juta ketika mengikuti program.

4. Bagi kelompok berpenghasilan tetap melampirkan bukti penghasilan, dan bagi kelompok berpenghasilan tidak tetap melampirkan keterangan penghasilan yang ditandatangani lurah. (Intinya warga yang bersangkutan tetap harus ada penghasilan dengan dibuktikan mampu menabung).

Secara sederhana, masyarakat pemohon harus menabung secara rutin Rp 2,3 juta/bulan selama 6 bulan. Selain tabungan DP Rp 2,3 juta/bulan, berapa cicilan bulanan yang harus ditanggung masyarakat selama masa cicilan? Bila lolos penilaian, warga debitur mencicil sebesar Rp 2,3 juta, selama 20 tahun (asumsi bunga bank 5% untuk FLPP).

Properti dalam program ini berbentuk hunian vertikal sederhana subsidi pemerintah dengan harga sampai sekitar Rp.350 juta. Penggunaan istilah “rumah” merupakan istilah generik yang mengacu pada hunian, yang dalam hal ini berarti hunian vertikal. Tentu properti senilai di atas sekitar Rp.400 juta atau bahkan Rp.1 M bukanlah jenis properti yang ditawarkan dalam fasilitas ini. Baca selengkapnya di website Anie-Sandi tersebut untuk lebih memahami lagi.

KITA TUNGGU BERSAMA........................!!!!! 

Berita Terkait Program Jakarta: TriplePassword APBD Jakarta Bukan Jebakan dan Diary Asrul Hoesein

Jakarta, 25 April 2017

H.Asrul Hoesein

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun