Mohon tunggu...
Hasniar
Hasniar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menuju Penyebaran Inklusifitas Keuangan Syariah: Fintech Syariah berperan dalam Struktur Masyarakat

29 Desember 2023   13:51 Diperbarui: 30 Desember 2023   07:21 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam perubahan dinamis dalam perekonomian, upaya untuk memastikan akses yang merata terhadap layanan keuangan bagi setiap individu telah menjadi fokus utama bagi banyak negara. Sementara upaya menuju inklusivitas keuangan sedang dilakukan, Fintech Syariah telah menjadi elemen krusial yang tidak hanya memperluas akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memegang teguh prinsip-prinsip syariah dalam layanannya.

 Fintech Syariah berakar pada prinsip-prinsip keuangan Islam yang menekankan transparansi, keadilan, dan keberlanjutan. Perannya yang signifikan adalah dalam meluaskan jangkauan layanan keuangan bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya terpinggirkan oleh sistem keuangan konvensional. Dengan mengadopsi inovasi teknologi, Fintech Syariah memfasilitasi layanan keuangan yang menggabungkan prinsip syariah dengan teknologi canggih, menciptakan solusi yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kunci utama untuk mengatasi kesenjangan akses keuangan adalah inovasi teknologi. Fintech Syariah memanfaatkan platform digital untuk menghadirkan layanan-layanan seperti pembiayaan mikro, tabungan, investasi, dan asuransi syariah, memungkinkan kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak dilayani oleh lembaga keuangan konvensional untuk dengan lebih mudah dan efisien menggunakan layanan ini.

Namun, di samping perluasan akses keuangan, Fintech Syariah juga menjamin kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam semua layanannya. Ini mencakup keterbukaan dalam investasi, menghindari bunga atau riba, serta melakukan investasi sesuai dengan aturan etika Islam. Kepatuhan pada prinsip syariah menjadi dasar yang tak tergoyahkan dalam setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh Fintech Syariah.

Dampak positif dari kehadiran Fintech Syariah telah terbukti nyata dalam masyarakat. Kelompok masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan keuangan kini memiliki kesempatan yang lebih besar untuk terlibat dalam aktivitas keuangan yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini tidak hanya menciptakan inklusi keuangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi mereka yang sebelumnya terabaikan.

Meski Fintech Syariah telah berhasil meraih sejumlah pencapaian yang berarti, tantangan-tantangan masih ada. Terdapat kelompok masyarakat yang belum terjangkau oleh layanan keuangan ini. Regulasi yang jelas serta dukungan dari pemerintah menjadi faktor utama dalam meluaskan jangkauan Fintech Syariah untuk dapat menjangkau lebih banyak individu dari beragam lapisan masyarakat.

Dengan peningkatan kesadaran terhadap prinsip syariah di kalangan masyarakat global, prospek Fintech Syariah dalam menciptakan keuangan inklusif yang berkelanjutan menjadi semakin menjanjikan. Upaya untuk mengatasi tantangan akses dan regulasi akan menjadi faktor penting dalam menjaga momentum ini, memastikan bahwa setiap individu, tanpa terkecuali, dapat menikmati manfaat dari layanan keuangan yang inklusif dan sesuai dengan nilai-nilai syariah.

Dosen Pengampu : Hj. Fitriani Arief, M.E

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun