Mohon tunggu...
Hasna Ullatifah
Hasna Ullatifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Hobi jajan konten pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dinamika Trasnformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

17 Desember 2022   07:15 Diperbarui: 17 Desember 2022   07:25 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

DINAMIKA TRANFORMASI SELEKSI MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI

Hasna Ulatifah

Para siswa kelas 12 tingkat SMA/ MA/ SLTA saat ini sedang berjuang dan belajar dengan giat agar bisa menlanjutkan pendidikanya ke perguruan tinggi negeri impian mereka. untuk masuk keperguruan tinggi tersebut khsusunya yang berbasis negeri maka di sediakan tiga jalur masuk. Pertama SNMPTN (Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri) adalah jalur masuk ke perguruan tinggi negeri dengan menggunakan nilai rapor dan hasil akademi yang di peroleh selama berada di tingkat SMA/MA/SLTA dari semester satu sampai dengan semester lima, siswa yang mengikuti tes seleksi ini adalah siswa yang memilki nilai yang konsisten dan berprestasi sehingga jalur tes masuk ini sering dikenal dengan jalur undangan, karena tidak semua siswa dapat mengikuti tes ini.

Kedua SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) adalah jalur masuk perguruan tinggi dengan menggunakan hasil nilai dari UTBK (Ujian Tes Berbasis Komputer) dan kriteria lain yang telah ditetapkan oleh PTN. Adapun materi tes yang digunakan adalah TPS (Tes Potensi Skolatik) meliputi: kemampuan penalaran umum, kemampuan kuantitatif, pengetahuan dan penalaran umum, kemampuan memahami dan membaca serta pengetahuan dan penguasaan matematika dasar. 

Tes Kemampuan Bahasa Inggris bertujuan untuk mengukur kemampuan berbahasa inggris yang di perlukann di perguruan tinggi. TKA (Tes Kemampuan Akademik) meliputi semua pelajaran yang telah di pelajari di sekolah dengan tujuan untuk mengukur pemahaman dan pengetahuan siswa terkait dengan mata pelajaran yang telha di pealajari. Ketiga adalah Seleksi Mandiri (Ujian Mandiri) adalah sistem penerimaan mahasisiwa baru yang dilakukan dan dikelola oleh  suatu PTN (Perguruan Tinggi Negeri) itu sendiri dan untuk pelaksanaan tesnya itu tergantung keputusan PTN itu sendiri tapi secara umum Seleksi Mandiri ini dilaksanakan setelah pelaksanaan SBMPTN.

Namun, untuk tahun 2023 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia yaitu Nadiem Makarim mengubah sistem masuk perguruan tinggi negeri dengan tetap masih menggunakan tiga jalur penerimaan masuk PTN, akan tetapi ada perbedaan dari nama yang digunakan yang awalnya SNMPTN menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi), SBMPTN menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berbasis tes) yang menjadi perbedaanya kali ini adalah tanpa menggunakan tes mata pelajaran yang bersifat hafalan. Hal ini dijelaskan oleh Nadiem melalui siaran pers pada hari rabu tanggal 7 September 2022, beliau menyebutkan “Seleksi masuk PTN untuk tahun ini tidak ada lagi tes dengan menggunakan mata pelajaran”.

Perubahan jalur tes yang awalnya SNMPTN menjadi SNBP (Seleksi Nasional Berbasis Prestasi). Sistem seleksi ini menghapuskan syarat tes berdasakan IPA atau IPS sehingga memberikan kesempatan bagi siswa untuk masuk jurusan sesuai dengan minatnya. Seleksi ini akan dilakukan dengan memberikan bobot nilai rata-rata rapot sebesar 50 persen untuk seluruh mata pelajaran secara keseluruhan dan untuk pembobotan 50 persen selanjutnya diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Menurut Nadiem sistem penilaian ini digunakan agar  siswa menyadari bahwa semua mata pelajaran di sekolah itu penting untuk menambah pengetahuan dan membangun prestasi sehingga siswa dapat berprestasi di semua mata pelajaran dan mengeksplor minat dan bakatnya secara mendalam.

Berdasarkan seleksi SNMPTN yang telah berjalan selama ini calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusannya yaitu ada yang jurusan IPA dan IPS sehingga calon mahasiswa akan belajar dan memfokuskan pembelajaranya itu berdasakan jurusan yang diambilnya. Namun, Nadiem mengatakan bahwa untuk mencapai kesuksesan dimasa depan peserta didik itu harus memiliki kompetensi yang menyeluruh dan lintas disipliner. Sebagai contoh untuk menjadi seorang pengacara itu harus memiliki ilmu tentang hukum, akan tetapi dengan hanya memiliki ilmu hukum saja tidak akan cukup bagi seorang pengacara. Pengacara harus memiliki ilmu komunikasi yang akan menjadi ciri khas atau pembeda dari seorang pengacara dengan pengacara yang lain.

Selanjutnya perubahan SBMPTN menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berbasis Tes) dalam sistem seleksi yang baru ini tidak ada lagi tes dengan melibatkan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah, namun untuk saat ini tes di fokuskan kepada tes skolastik yang hanya mengukur kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Pengukuran tersebut terbagi menjadi empat hal yaitu dilihat dari potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Hal tersebut sesuai dengan ungkapan Mentri Pendidikan bahwa bentuk soal untuk seleksi tes kali ini akan menitikberatkan kepada kemampuan penalaran siswa bukan hafalan.

Berdasarkan sistem SBMPTN yang telah digunakan selama ini menurut penulis sendiri beranggapan memang lebih sulit karena harus mengusai semua mata pelajaran yang telah di ajarkan di sekolah apalagi bagi angkatan yang telah lulus pada tahun sebelumnya mereka harus mengulang lagi mata pelajaran tersebut dari awal, karena mungkin selama menjalani kehidupan setelah kelulusan mata pelajaran yang telah dipelajari di sekolah sedikit-demi sedikit hilang karena jarang digunakan jadi mau tidak mau mereka harus mulai lagi dari awal untuk menguasai semua mata pelajaran yang lebih bersifat ke hafalan bukan pemahaman. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Nadiem bahwa secara tidak langsung sistem tes tersebut dapat memicu turunya kualitas pembelajaran sehingga bagi peserta didik yang kurang mampu mengimbangi hal tersebut akan lebih sulit untuk diterima di PTN impiannya. Nadiem juga mengatakan dengan bahwa sistem SBMPTN sebelumnya menuntut agar siswa itu mengahafal banyak materi dan para guru juga di tuntut untuk sesegera mungkin menuntasan materi sehingga hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan dalam menekankan pemahaman kepada siswa selain itu para siswa juga banyak menghabiskan waktu belajar untuk latihan sosl-soal UTBK. Tidak hanya itu para orang tua pun berlomba-lomba untuk memasukan anaknya ke kelas bimbingan belajar agar anaknya dapat bantuan ketika menyelesaikan soal-soal yang muncul di UTBK. Namun, untuk mengikuti bimbingan tersebut diperlukan biaya yang tidak murah sehingga siswa yang kurang mampu dalam hal ekonomi memiliki kesuliatan untuk masuk ke PTN.

Nadiem mengatakan bahwa dia berharap dengan perubahan sistem seleksi ini dapat menjadi lebih adil dan dapat memberikan kesempatan untuk para siswa mengejar kesuksesan melalui PTN dengan menggunakan jalur SNBT sehingga hal ini menjadi tuntutan bagi seorang guru untuk membangun kerja sama dengan siswa melalui pengasahan daya nalar. Karena menurut Nadiem hal tersebut akan memberikan peluang yang besar bagi siswa untuk lolos masuk ke PTN yang menjadi impiannya .

Selanjutnya jalur seleksi yang ke tiga adalah Seleksi mandiri, seleksi ini adalah jalan terakhir yang bisa diusahakan jika ingin masuk ke perguruan tinggi negeri favorit. Kuota yang disediakan untuk calon mahasiswa yang mengikuti jalur tes ini lebih banyak dibandingkan dengan yang mengikuti SNBT akan tetapi peminatnya sedikit sehingga terdapat peluang besar untuk diterima di PTN tersebut. Karena peminatnya sedikit sehingga daya saingnya tidak terlalu ketat bukan berarti tes seleksinya itu mudah, bahkan menurut beberapa orang tes masuk melalui jalur mandiri lebih susah dari tes UTBK.

Untuk tes masuk jalur mandiri ini dikelola secara langsung oleh PTN yang bersangkutan dari mulai biaya, jadawal tes sampai dengan kriteria penilaian dari hasil seleksi yang telah dilakukan oleh para calon mahasiswa. Nadiem berpendapat bahwa untuk jalur tes masuk dengan menggunakan jalur mandiri ini memilki kekurangan yaitu banyaknya keberagaman jenis mekanisme seleksi yang dilakukan oleh setiap PTN akibatnya tidak ada standar yang mengatur transparansi dan akuntabilitas proses seleksi Perguruan tinggi negeri karena mekanisme dan tatacara tes secara penuh menjadi kewenangan dan tanggung jawab PTN tidak ada campur tangan dari pemerintah.

Hal tersebut berdampak kepada persepsi masyarkat bahwa masuk PTN jalur tes mandiri hanya berpihak kepada calon mahasiswa yang memiliki kecukupan dalam hal finansial. Padahal PTN adalah intansi milik pemerintah yang harus memberikan pelayanan secara adil kepada masyarakat. Jadi Nadiem menekankan agar setiap PTN memiliki standar transparansi yang sama antar PTN. Oleh karena itu pemerintah saat ini mengatur agar seleksi mandiri diselenggarakan dengan lebih transparan sehingga setiap PTN diwajibkan untuk mengumumkan empat hal sebelum melaksanakan seleksi mandiri yaitu: jumlah mahasiswa yang akan diterima di masing-masing rogram studi atau fakultas, metide caln penilaian mahasiswa, metode penentuan besaran biaya dan calon mahasiswa atau masayakat dapat melaporkan apabila terjadi kecurangan atau pelanggaran dalam proses seleksi. 

Selanjutnya PTN diwajibkan untuk mengumumkan empat hal setelah pelaksanaan seleksi mandri yaitu: jumlah peserta seleksi yang lulus dan sisa kuota yang belum terisi, masa saanggah selama  lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi, tatacara penyanggahan hasil seleksi harus diumumkan secra trasnparan dan yang terakhir calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan apabila terjadi kecurangan dan pelanggaran peraturan dalam proses seleksi mandiri.

Tujuan dari tranforamasi tes masuk perguruan ini adalah untuk menyambungkan tranformasi kebijakan yang telah diterapkan di tingkat pendidikan dasar dan menengah. Prinsip dari tranformasi tes ini adalah mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman siswa dan lebih transparan. Tranformasi ini juga memiliki manfaat bagi siswa yaitu tidak bergantung lagi kepada bimbingan belajar, siswa tidak perlu khawatir mengenai keharusan menghafal materi. Tidak hanya untuk siswa manfaat dari transpormasi tes ini juga dapat dirasakan oleh guru yaitu guru menjadi lebih fokus kepada pembelajaran yang bermakna, holistik dan berorientasi kepada penalaran bukan hafalan serta kepercayaan diri bahwa pembelajaran yang dilakukan sesuai kurikulum sudah cukup dalam menyiapkan siswa untuk menghadapi seleksi perguruan tinggi.

Dari perubahan sistem seleksi masuk PTN ini mengakibatkan adanya pro dan kontra dari masyarakat. sebagian orang tua merasa khawatir dengan perubahan yang mendadak ini khusnya untuk anak mereka yang berada di kelas 12 secara tiba- tiba harus mengikuti perubahan terhadap skema tes  baru yang ditetapkan oleh pemerintah karena sejak kecil mereka belajar dengan sistem hafalan secara tiba- tiba harus berubah.  Namun terdapat sebagian masyarakat setuju dengan perubahan ini khusunya dalam penghapusan kategori IPA/IPS dalam menentukan jurusan masuk PTN sehingga dapat memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa untuk masuk ke PTN yang dinginkan lebih terbuka.

Dari hal yang telah penulis paparkan diatas. Maka penulis mengatakan setuju dengan perubahan sistem seleksi masuk PTN. Karena menurut pandangan penulis sendiri bahwa untuk menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas tidak cukup hanya mengandalkan sistem hafalan saja, banyak diatara mereka yang hafal banyak pengetahuan tapi belum tentu mereka dapat memahami pengetahuan tersebut. oleh karena itu usaha yang dilakukan pemerintah dalam mengasah pemahaan dan penalaran anak melalaui seleksi ini sangat bagus sekali dan semoga keadaan pendidikan Indonesia dapat mengalami perubahan menuju ke arah yang lebih baik sehingga dapat melahirkan generasi bangsa yang berperstasi dan berkualitas. Namun mungkin perubahan ini dilakukan secara mendadak yang membuat para siswa dan para pendidik bahkan masyarakat kaget dan harus mengatur ulang strategi dan sistem belajarnya agar sapat sesuai dengan sistem baru ynag dibuat oleh pemerintah.

Daftar Pustaka

CNN Indonesia. (2022). Nadiem Ubah Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Diakses 15 Desember 2022
Tersedia: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220907130744-20-844532/nadiem-ubah-pola-seleksi-masuk-perguruan-tinggi-negeri.

Ranggawari, Gisesya dan San, Oktarin Paramita. (2022). Kontroversi Seleksi Masuk ‘Kampus Negeri’. Dikases 14 Desember 2022
Tersedia: https://validnews.id/nasional/kontroversi-seleksi-masuk-kampus-negeri.

Yanuar. (2022), Merdeka Belajar Episode 22 : Perubahan Seleksi Masuk PTN.  Diakses 15 Desember 2022
Tersedia: https://puslapdik.kemdikbud.go.id/artikel/merdeka-belajar-episode-22-:-perubahan-seleksi-masuk-ptn.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun