Mohon tunggu...
Hasna TsanySaadah
Hasna TsanySaadah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

hobi berenang dan memasak

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Krisis PMK: Langkah Darurat untuk Menyelamatkan Peternakan di Indonesia

28 Desember 2024   21:21 Diperbarui: 28 Desember 2024   21:02 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sragen-Penyakit Kuku dan Mulut kembali menjadi sorotan, merebaknya PMK ini menyebabkan para peternak kebingungan. PMK ini menyerang hewan berkuku seperti sapi, kambing dan kerbau. Penularan PMK ini sangatlah cepat, terutama pada peternakan, karena para hewan tersebut berkumpul bersama pada kandang yang sama, penyakit ini mirip dengan covid apabila dibandingkan dengan manusia. Banyak sekali hewan yang mati akibat dari penyakit ini terutama pada sapi karena penularan yang cepat tadi, sebenarnya penyakit ini tidak mematikan tetapi apabila sapi menderita penyakit lain dapat menyebabkan kematian. Jadi karena itu para peternak sangat kebingungan karena mereka terkena dampak terlebih pada ekonomi mereka, hal tersebut tidak bisa dianggap remeh. Para peternak biasanya takut jika sapinya terkena PMK ini, padahal telah dinyatakan oleh mantri bahwa sapinya sehat tetapi karena takut tetap dijual dengan harga murah, jadi hal tersebut dapat merugikan peternak.

Penyebab utama dari penyakit ini yakni oleh virus yang mudah tersebar di udara, kontak langsung pada hewan juga dapat menyebabkan penularan dari PMK ini, kemudian bisa menyebar karena ada peralatan yang terkontaminasi  dan tidak steril juga dapat menularkan PMK ini. Sapi yang menunjukan gejala PMK bisa diketahui melalui ciri-ciri luka di mulut serta kuku, air liur yang terus keluar dengan berlebih, gejala demam, serta menurunnya produksi susu. Penyakit ini dapat menyebabkan kematian dan kerugian pada sapi apabila tidak ditangani secara cepat. Di Indonesia penyakit ini dapat tersebar dengan mudah karena perdagangan yang tidak terkendali serta kurangnya vakninasi. Kurangnya koordinasi antar wilayah dalam mengontrol lalu lintas hewan juga menjadi salah satu faktor tersebarnya penyakit ini.

Kerugian ekonomi tidak hanya dirasakan oleh peternak yang kehilangan hewan kesayangannya, namun penyakit ini juga berdampak bagi jagal-jagal yang memperjual-belikan daging sapi. Para jagal pekerjaan sehari-harinya merupakan menyembelih sapi dan memasarkannya, apabila tidak ada sapi yang sehat lalu bagaimana mereka akan melanjutkan pemasaran. Para pemroduksi susu sapi juga terkena dampak dari penyakit ini, disebutkan bahwa penyakit ini berdampak pada mengurangnya produksi susu, hal itu menyebabkan para penjual susu sapi juga merasakan rugi di bidang ekonomi. PMK ini menjadi ancaman bagi banyak pihak, jadi harus segera ditangani dengan cepat.

Solusi dari PMK ini memerlukan kerjasama dari banyak pihak, diantaranya yakni pemerintah, peternak serta mantri dan dokter hewan. Hal yang dilakukan yakni yang pertama adalah melakukan vaksinasi, vaksinasi bagi hewan penderita PMK menjadi hal yang utama. Pemerintah harus memastikan bahwa vaksin yang tersedia cukup, kemudian di distribusikan kepada mantri serta dokter hewan yang akan langsung menangani penyakit pada hewannya. Distribusi harus dilakukan secara merata agar virus nya juga dapat mengurang dikit demi sedikit. Langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk menanggulangi PMK yaitu melalui pengetatan pengawasan lalu lintas hewan, setiap hewan yang diperjual belikan harus memiliki sertifikat kesehatan yang benar. Pengawasan biasanya dilakukan di daerah perbatasan antar daerah karena menjadi sumber masuk keluarnya para hewan ke antar daerah, hal ini dilakukan untuk meminimalisir hewan yang terinfeksi.

Langkah yang yang terpenting salah satunya yakni mengedukasi kesadaran peternak, edukasi harus dilakukan secara maksimal oleh pemerintah atau pihak terkait kepada peternak kecil terlebih dahulu. Selanjutnya dapat melalui media online juga seperti medsos, bisa juga melalui kampanye publik. Edukasi berisi mengenai pemahaman sanitasi kendang, isolasi hewan yang sakit, serta penggunaan alat yang steril. Jadi untuk mencegah PMK ini kandang tetap dijaga kebersihannya agar steril. Penyelesaian PMK ini tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, jadi baik pemerintah, akademisi peternak, mantri maupun dokter hewan harus bekerja sama dengan baik agar mendapatkan solusi yang diinginkan dan berkelanjutan.

Apabila dari beberapa langkah-langkah tadi telah dilaksanakan dengan baik, maka penyakit kuku dan mulut lambat laun akan segera teratasi dan dapat memperkuat sektor peternakan yang ada di Indonesia. Sektor peternakan yang baik dan sehat akan meningkatkan daging yang berkualitas, kemudian susu yang berkualitas juga dapat menguntungkan banyak pihak, dalam sektor ekonomi tentunya akan berdampak positif karena memperluas lapangan pekerjaan.

Kesimpulan dari kasus ini PMK adalah ancaman yang serius bagi masyarakat terutama pada sektor peternakan. Dalam menangani masalah ini tentunya pemerintah harus bergerak cepat dengan Langkah-langkah yang valid seperti distribusi vaksinasi, pengawasan yang ketat, serta edukasi yang benar. Namun, penanganan jangka yang panjang tidak berhenti pada pengendalian wabah. PMK wajib menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah, jadi seharusnya PMK menjadi tolak ukur untuk memperbaiki sektor peternakan ini baik dari infrastruktur yang mendukung peternak, serta pendukung distribusi vaksin. Dengan Kerjasama yang baik dari semua pihak maka Indonesia tidak hanya berhasil pada pengendalian wabah tetapi juga meningkatkan pondasi peternakan agar lebih kokoh dan maju

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun