Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik sangkal putung memiliki beberapa kelemahan yang signifikan. Kurangnya standarisasi dan risiko cedera tambahan merupakan perhatian utama. Selain itu, keterlambatan penyembuhan dan kurangnya edukasi pasien juga menjadi masalah.
Kesimpulan
1. Praktik sangkal putung tidak dapat dianggap sebagai pengobatan yang efektif dan aman untuk kasus fraktur dan dislokasi. Pengobatan medis konvensional masih menjadi pilihan utama bagi pasien. Oleh karena itu, perlu dilakukan:
2. Pengawasan dan regulasi: Pemerintah harus mengawasi dan mengatur praktik sangkal putung untuk memastikan keamanan dan kualitas pengobatan.
3. Edukasi masyarakat: Masyarakat harus diberikan edukasi yang memadai tentang pengobatan dan perawatan pasca-cedera.
4. Penelitian lanjutan: Perlu dilakukan penelitian lanjutan untuk membandingkan efektivitas dan keamanan pengobatan medis konvensional dengan sangkal putung.
Daftar Pustaka
1. World Health Organization. (2019). Traditional Medicine.
2. Kementerian Kesehatan RI. (2017). Pedoman Pengobatan Tradisional.
3. Journal of Traditional Medicine. (2018). Efficacy and Safety of Traditional Bone Setting.
Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif tentang praktik sangkal putung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H