2. Pembagian Keuntungan : Keuntungan dalam takaful dibagi antara peserta dan operator sesuai dengan prinsip bagi hasil (mudharabah atau musyarakah), bukan dengan sistem bunga tetap.
3. Pengelolaan Risiko : Risiko dalam takaful dikelola secara kolektif oleh para peserta, dengan operator takaful bertindak sebagai pengelola dana.
Akuntansi dalam Takaful
Akuntansi syariah dalam industri takaful mencakup beberapa aspek penting:
Pengakuan dan Pengukuran Kontribusi : Kontribusi dari peserta diakui sebagai dana tabarru' yang digunakan untuk membantu peserta lain yang mengalami kerugian.
Pengelolaan Dana : Dana tabarru' dikelola secara transparan dan sesuai dengan prinsip syariah, dengan laporan keuangan yang mencerminkan penggunaan dan alokasi dana tersebut.
Distribusi Surplus : Surplus dana setelah pembayaran klaim dan biaya operasi dibagi antara peserta dan operator sesuai dengan kesepakatan awal.
Pelaporan Keuangan : Laporan keuangan takaful harus disusun sesuai dengan standar akuntansi syariah yang diatur oleh organisasi seperti AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions).
Tantangan dan Peluang
Implementasi akuntansi syariah dalam industri takaful menghadapi beberapa tantangan dan peluang:
1. Regulasi dan Standarisasi : Kurangnya standar akuntansi syariah yang seragam di berbagai negara bisa menjadi tantangan. Namun, organisasi seperti AAOIFI terus berupaya untuk menyusun dan menyebarkan standar akuntansi syariah yang dapat diterima secara global.