Mohon tunggu...
Hasna Nafisah
Hasna Nafisah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

painting everyday... and saya suka politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Parah! Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan Semakin Menjadi

21 Januari 2024   00:53 Diperbarui: 21 Januari 2024   01:12 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekerasan seksual merupakan kekerasan yang sangat berdampak buruk bagi mental korban. Kekerasan seksual biasanya lebih banyak korban dari kalangan siswa maupun siswi mulai dari sd, smp, sma, bahkan ada yang masih pada jenjang tk sekalipun. Sungguh miris! kehidupan pendiddikan zaman sekarang yang masih banyak kekerasan seksual yang terjadi. Adanya dorongan dari masyarakat terkait ketidakadilannya kekerasan seksual ini, tidak memungkinkan kasus ini akan menghilang sekejap. Bahkan sampai detik ini juga kasus kekerasan seksual terus melonjak.

Sudah beribu-ribu korban dari kekerasan ini terutama dari kalangan wanita. Dari pemerintah juga sudah mengarahkan bahkan memberikan sanksi sekalipun berbuat atau melakukan kekerasan seksual. Sanksi dari kekerasan ini tertera dalam Undang-Undang pasal 6 no.12 tahun 2022. Adapun sanksi tersendiri di bagian kota Serambi Mekkah yaitu dengan hukuman cambuk. Banyak sanksi yang diberikan bagi pelanggar /pun yang melakukan kekerasan ini, tidak memungkinkan juga kekerasan ini akan berkurang dari tahun pertahunnya. 

pixaba
pixaba

Justru kekerasan ini semakin melonjak, terutama pada dunia pendidikan. Banyak sekolah-sekolah yang dijadikan tempat untuk melakukannya. Bahkan korban dan pelaku itu antara guru dengan muridnya. Sungguh geram! Tempat yang dijadikan untuk memupuk ilmu malah dijadikan tempat tidak beretika. Lalu, bagaimana nasib perkembangan negara ini jika orang-orang yang dijadikan pemimpin hancur ketika menempuh ilmu??  Dengan kata lain, kita harus mendorong dan memberikan motivasi kembali untuk para korban yang terkait. 

tribunnews.com
tribunnews.com
"Dibutuhkan pendampingan yang bersifat rehabilitatif atau intervensi psikologis untuk pemulihan dari dampak negatif yang ditimbulkan dari peristiwa kekerasan seksual tersebut," kata Nahar. Pemerintah juga sudah mengadakan sosialisasi-sosialisasi terkait dengan kekerasan seksual. Dengan upaya para masyarakat dari kalangan dewasa maupun kanak-kanak tahu dan memahami tentang kekerasan seksual ini. Sedangkan terkait dengan badan-badan yang menangani tindakan tersebut dinataranya dari Komnas 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun